JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas pelayanan pengawasan dan pengendalian sosial (P3S) dari Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat mengamankan pengemis bernama Arifin (42) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (6/6/2016).
Dari tangan Arifin, petugas mengamankan uang Rp 1.038.000 yang didapatkan pria itu dari mengemis.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Pusat Dewi Arianti Ningrum mengatakan, saat itu petugas sedang berpatroli rutin di kawasan Monas.
(Baca juga: Ratusan Gelandangan dan Pengemis Terjaring Razia di Jakut)
Petugas kemudian melihat seorang pria yang diduga sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Pria tersebut kemudian diamankan.
"Awalnya membantah dirinya bukan pengemis. Namun, setelah ditanya berulang-ulang, akhirnya mengakui, dan uang yang diperoleh merupakan hasil mengemis," kata Dewi, Senin.
Berdasarkan data, Arifin berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat. Ia diketahui telah lima tahun tinggal di Jakarta.
(Baca juga: Pengemis Ini Punya Beberapa Rekening Bank, Properti, dan Bisa Meminjamkan Uang)
Saat ini, Arifin sudah dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 di Kedoya, Jakarta Barat.
"Nanti akan diidentifikasi dulu, untuk mengetahui panti yang sesuai dengan dirinya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.