Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ahok, Pengembang Pantai Mutiara Tidak Bisa Dikenai Sanksi

Kompas.com - 07/06/2016, 13:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pengembang perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara tak mendapatkan sanksi atas kasus jebolnya tanggul di perumahan itu pada Jumat pekan lalu.

"Dulu enggak pernah membangun sesuatu ada sanksi. Hampir semua," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (7/6/2016).

Menurut Ahok, dulunya tak ada aturan yang mengatur pemberian sanksi untuk pengembang perumahan atas kelalaian infrastruktur atas sarana yang dibangun. Sementara ia menganggap pengembang perumahan sering melakukan kecurangan terkait penyediaan fasilitas di perumahan yang mereka bangun.

Ahok mengatakan, sering kali pengembang perumahan membangun secara asal-asalan infrastruktur di perumahan itu karena merasa tanggung jawabnya bisa dialihkan begitu seluruh huniannya laku.

Hal itulah yang diakui Ahok melatarbelakangi idenya untuk menetapkan adanya kontribusi tambahan kepala pengembang setiap pemberian izin pembangunan.

"Enak aja lu untung. Bagi dong untungnya bukan buat saya pribadi ya tapi bagi buat infrastruktur," ujar Ahok. (Baca: Menunggu Tanggul Pantai Mutiara Kembali Dibangun)

Dari hasil kajian konsultan Belanda, Ahok menyebut tanggul yang jebol di Pantai Mutiara tidak sanggup menahan naiknya gelombang laut. Menurut Ahok, dulunya Pemprov DKI belum menyadari bahwa tanggul yang dibangun tidak cukup kuat untuk menahan banjir rob.

"Dulu salah siapa kita terima? bukan tanggung jawab siapa-siapa juga. Dulu Belanda belum ukur. Udah ngukur kan baru kita kaget ternyata muka tanah udah turun berapa sentimeter. Makanya Belada bilang untuk aman kamu mesti bangun 3,8 meter," ujar Ahok. (Baca: Tanggul Jebol, Ahok Salahkan Pengembang Perumahan Pantai Mutiara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com