Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Siswa SMP Pembunuh EF Dipaksa Tanda Tangan BAP

Kompas.com - 10/06/2016, 12:53 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang yang mengadili RA (16), siswa SMP terdakwa pembunuh karyawati EF (19) di Kosambi, Kabupaten Tangerang, dilanjutkan pada Jumat (10/6/2016) ini di Pengadilan Negeri Tangerang dengan agenda pembacaan tuntutan.

Sejak sidang berlangsung dari Selasa lalu, RA membantah dirinya yang membunuh EF bersama dua tersangka lainnya, yaitu Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24).

Kuasa hukum RA, Alfan Sari, mengungkapkan bahwa RA dipaksa polisi menandatangani semua isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saat dirinya diperiksa di Polda Metro Jaya.

RA bahkan mengaku telah menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan penyidik agar dia mengakui apa yang tidak diperbuatnya dalam kasus pembunuhan EF.

"Ada paksaan dari polisi yang membuat RA, klien kami, mau tidak mau menandatangani isi BAP. RA bilang, dia dipaksa tanda tangan dengan cara digamparin, disetrum, sampai disundut rokok. Dari sana saja sudah kelihatan tidak benar caranya," kata Alfan kepada wartawan pada Jumat pagi.

Alfan menjelaskan, awalnya ketika dipaksa menandatangani BAP, RA menolak. Namun, polisi memaksa. Karena RA penolakan, penyidik sempat merobek lembar BAP hingga tiga kali.

"Makanya di persidangan ini, klien kami konsisten menolak semua isi BAP karena dia dipaksa setuju dengan kondisi di bawah tekanan pihak kepolisian," tutur Alfan.

Argumen pihak RA di pengadilan dikuatkan oleh pernyataan salah satu saksi mahkota yang mengaku tidak kenal dan tidak melihat RA ketika pembunuhan EF terjadi. Saksi mahkota yang dimaksud adalah Arifin.

Arifin justru menyebutkan nama baru, yakni Dimas, yang diyakini memiliki hubungan langsung dengan EF, bukan RA. Hal itu dijelaskan melalui adanya transaksi handphone milik EF yang disebut dibeli oleh Dimas, lalu dijual kepada RA.

RA kemudian menjual handphone itu kepada Eko. Handphone tersebut pada akhirnya menjadi bukti awal polisi mengungkap kasus pembunuhan EF.

Menurut polisi, handphone yang ditemukan pada Eko mengarah kepada RA yang dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Pihak RA menyayangkan mengapa polisi tidak mengusut orang yang bernama Dimas, tetapi hanya berhenti pada RA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com