Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penasihat Hukum Sebut Pembunuh Bocah Dalam Kardus Tenang Hadapi Sidang Dakwaan

Kompas.com - 13/06/2016, 16:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penasihat hukum terdakwa Agus Dermawan (39), pembunuh PNF (9) atau bocah dalam kardus, Restu Sri Utomo, mengatakan, sikap Agus cukup tenang saat mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Didik Haryanto.

"Agus romannya tenang dan mengerti isi tuduhannya itu," ujar Restu seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/6/2016).

Menurut Restu, kondisi Agus pun baik-baik saja saat menghadapi persidangan. Dia dalam keadaan sehat.

"Terdakwa (dalam kondisi) baik," kata Restu.

Menurut pantauan Kompas.com, dalam sidang perdana ini, Agus menggunakan pakaian berwarna putih dengan rompi Kejari Jakarta Barat, celana hitam, peci, dan sandal jepit. Sebagai penasihat hukum terdakwa, Restu mengatakan belum memutuskan langkah-langkah yang akan dia lakukan untuk membantu Agus.

Dia akan melihat fakta-fakta di persidangan, bukti, dan keterangan saksi terlebih dahulu. Restu pun mengaku belum banyak berbicara dengan terdakwa.

"Belum sempat ngobrol, ketemu di persidangan. (Saya) ngomong, mau enggak saya dampingi, terus terdakwa mau," tutur Restu.

Dia mengatakan, jaksa penuntut umum mendakwa Agus dengan pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) yang bersubsider dengan pembunuhan biasa (Pasal 338 KUHP) dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Pasalnya Pasal 340, terus subsidernya Pasal 338 KUHP, terus pasal mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak," ucapnya.

Rencananya, persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (21/6/2016) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

"Jadi, agenda besok hari Selasa minggu depan, saksi. Tadi jaksa tidak menyebutkan berapa orang (saksi). Intinya, pada saat sidang, kami siap mendampingi," sebut Restu. (Baca: Pembunuh Bocah Dalam Kardus Didakwa Lakukan Dua Perbuatan Pidana)

Kasus yang menimpa PNF berawal dari penemuan sesosok mayat di dalam kardus di Jalan Sahabat, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada Oktober 2015. Awalnya, saksi mata curiga dengan sebuah kardus yang dibuang di pinggir jalan.

Belakangan diketahui, isi kardus tersebut adalah seorang bocah perempuan. Ia diikat dan diplakban dengan kondisi mengenaskan agar bisa muat dalam kardus. (Baca: Dua Perkara Pidana Pembunuh Bocah Dalam Kardus Disidangkan Berbeda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com