Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Nilai Sistem Pelat Nomor Ganjil-Genap Rawan Digugat

Kompas.com - 17/06/2016, 21:49 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem pelat ganjil-genap akan diberlakukan di empat jalan protokol di Jakarta, yakni Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, dan HR Rasuna Said.

Kebijakan ini dikritik oleh pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Menurut Yusril, kebijakan ini sangat rawan digugat masyarakat.

(Baca juga: Sembilan Persimpangan Akan Jadi Titik Pengawasan Saat Pelat Ganjil-Genap Diterapkan)

Ia menilai Pemprov DKI Jakarta dapat kalah di pengadilan apabila kebijakan tersebut digugat.

“Kalau ganjil-genap diterapkan, berarti mobil dalam setahun cuma dipakai enam bulan, sedangkan pajak tetap bayar setahun penuh,” kata Yusril di kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016).

Menurut dia, kebijakan yang lebih efektif adalah menerapkan sistem stiker berbayar bagi mobil yang melintas di Jalan MH Thamrin-Sudirman, atau dengan sistem electronic road pricing (ERP).

Pemasukan dari ERP ini nantinya akan dibelikan bus untuk transportasi umum. Yusril menyebut ini cara yang efisien karena tak perlu pengawasan tinggi seperti di tol.

"Ini lebih aman dan tidak mungkin digugat. Pak Ahok enggak usah malu untuk mengakomodir ide saya. Sebab, kalau saya nanti jadi Gubernur DKI Jakarta, maka kebijakan ini saya terapkan,” kata dia.

Yusril juga memaparkan pendapatnya terkait penyebab kemacetan di Jakarta. Menurut dia, penyebab kemacetan adalah waktu berangkat dan pulang yang sama antara semua kelompok masyarakat.

Pria yang mengikuti pencalonan bakal gubernur DKI ini menyarankan agar waktu kerja antara PNS, karyawan swasta, TNI, Polisi, dan pelajar sekolah dibedakan.

"Jam kerja dan sekolah yang sama menyebabkan macet yang serempak karena keluar bersamaan. Saya pulang dari kantor di Casablanca ke rumah di Cilandak bisa 2,5 bahkan 3 jam," ujar Yusril.

Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem pelat ganjil-genap akan diberlakukan di empat jalan protokol di Jakarta, yakni Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, dan HR Rasuna Said.

(Baca juga: Ini Lokasi Penerapan Sistem Pelat Nomor Ganjil-Genap)

Adapun Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, dan Gatot Subroto merupakan ruas jalan yang dulunya menjadi lokasi penerapan three in one.

Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada Juli mendatang pada pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00.

Kompas TV Uji Coba â??3 in 1â?? Diperpanjang 4 Minggu ke Depan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com