Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Juta Data KTP Terkumpul, Ahok Tak Kunjung Deklarasi Maju Independen

Kompas.com - 21/06/2016, 08:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Relawan Teman Ahok berhasil mengumpulkan sebanyak satu juta data KTP dukungan untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Meskipun demikian, Ahok tak kunjung mendeklarasikan diri untuk maju melalui jalur perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Di tengah keberhasilan Teman Ahok mengumpulkan 1 juta data KTP itu, Ahok justru membuka peluang bagi partai politik untuk mengusungnya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sudah ada tiga partai politik yang menyatakan dukungannya kepada Ahok, yakni Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Golkar.

(Baca: Ahok Tak Mau Lagi Tanggapi Tudingan Dana Rp 30 Miliar untuk "Teman Ahok")

Perolehan kursi tiga partai tersebut di DPRD DKI telah memenuhi syarat bagi partai atau gabungan partai mengusung calon kepala daerahnya sendiri.

Ahok, yang sebelumnya tegas akan maju melalui jalur perseorangan, seolah menjadi galau.

"Saya enggak tahu, saya mah siap saja. Kalau selama partai bisa yakinkan Teman Ahok bahwa pasti mencalonkan saya, saya bisa ikut parpol," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/6/2016).

Ahok menyebut Teman Ahok tak mempermasalahkan dirinya maju melalui jalur perseorangan ataupun partai politik.

Sementara itu, Teman Ahok mensyaratkan tiga partai politik tersebut untuk menyerahkan surat pernyataan mengusung Ahok yang ditandatangani oleh masing-masing ketua umum serta sekjen.

Dengan demikian, kata dia, Teman Ahok bersedia jika Ahok diusung melalui partai politik.

Revisi UU Pilkada buat Ahok galau

Beberapa waktu lalu, DPR mengesahkan revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

(Baca juga: Golkar Janji Akan Penuhi Syarat "Teman Ahok")

Dalam revisi UU Pilkada, ada ketentuan yang memperketat proses verifikasi KTP yang digunakan oleh calon perseorangan atau independen.

Aturan ini terdapat dalam Pasal 48 pada Undang-Undang Pilkada yang baru disahkan DPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Megapolitan
DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

Megapolitan
PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

Megapolitan
Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Megapolitan
Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Megapolitan
Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com