Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Juta Data KTP Terkumpul, Ahok Tak Kunjung Deklarasi Maju Independen

Kompas.com - 21/06/2016, 08:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Relawan Teman Ahok berhasil mengumpulkan sebanyak satu juta data KTP dukungan untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Meskipun demikian, Ahok tak kunjung mendeklarasikan diri untuk maju melalui jalur perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Di tengah keberhasilan Teman Ahok mengumpulkan 1 juta data KTP itu, Ahok justru membuka peluang bagi partai politik untuk mengusungnya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sudah ada tiga partai politik yang menyatakan dukungannya kepada Ahok, yakni Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Golkar.

(Baca: Ahok Tak Mau Lagi Tanggapi Tudingan Dana Rp 30 Miliar untuk "Teman Ahok")

Perolehan kursi tiga partai tersebut di DPRD DKI telah memenuhi syarat bagi partai atau gabungan partai mengusung calon kepala daerahnya sendiri.

Ahok, yang sebelumnya tegas akan maju melalui jalur perseorangan, seolah menjadi galau.

"Saya enggak tahu, saya mah siap saja. Kalau selama partai bisa yakinkan Teman Ahok bahwa pasti mencalonkan saya, saya bisa ikut parpol," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/6/2016).

Ahok menyebut Teman Ahok tak mempermasalahkan dirinya maju melalui jalur perseorangan ataupun partai politik.

Sementara itu, Teman Ahok mensyaratkan tiga partai politik tersebut untuk menyerahkan surat pernyataan mengusung Ahok yang ditandatangani oleh masing-masing ketua umum serta sekjen.

Dengan demikian, kata dia, Teman Ahok bersedia jika Ahok diusung melalui partai politik.

Revisi UU Pilkada buat Ahok galau

Beberapa waktu lalu, DPR mengesahkan revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

(Baca juga: Golkar Janji Akan Penuhi Syarat "Teman Ahok")

Dalam revisi UU Pilkada, ada ketentuan yang memperketat proses verifikasi KTP yang digunakan oleh calon perseorangan atau independen.

Aturan ini terdapat dalam Pasal 48 pada Undang-Undang Pilkada yang baru disahkan DPR.

Berdasarkan Pasal 48 ayat (3), verifikasi faktual dilakukan paling lama 14 hari terhitung sejak dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan diserahkan ke PPS.

Adapun Pasal 48 ayat (3b) mengatur soal pendukung calon yang tidak dapat ditemui pada saat verfikasi faktual.

Berdasarkan pasal tersebut, apabila pendukung tidak dapat ditemui, maka calon diberikan kesempatan untuk menghadirkan pendukung calon yang dimaksud ke kantor PPS paling lambat tiga hari terhitung sejak PPS tidak dapat menemui pendukung tersebut.

Aturan inilah yang membuat Ahok harus bicara dengan para pendukungnya.

"Saya mesti tanya sama mereka, yang pasti dalam pikiran saya nih, saya ngomong dengan mereka, 'Anda mau saya jadi gubernur atau tidak, begitu?' Kalau Anda (Teman Ahok) berniat saya jadi gubernur, Anda mau tempuh jalan susah (jalur perseorangan) apa jalan mudah (jalur partai politik)?" kata Ahok.

Ia pun menilai, aturan terkait verifikasi faktual tersebut menyulitkan. "Kalau jalan perseorangan, saya mesti tanda tangan puluhan ribu (formulir). Kalau (maju) pakai partai, saya cuma butuh tiga meterai. Nah, kamu mau tempuh yang mana," kata Ahok.

(Baca juga: "Teman Ahok" Raih 1 Juta Data KTP Dukungan, Djarot Ingatkan PDI-P Bukan Partai Penakut)

Secara terpisah, Ketua Tim Penjaringan Cagub DKI dari Partai Gerindra, Syarif, mengucapkan selamat atas keberhasilan Teman Ahok dalam mengumpulkan satu juta data KTP.

Namun, ia mempertanyakan sikap Ahok yang tak kunjung mendeklarasikan diri sebagai calon perseorangan.

"Setelah terkumpul 1 juta data KTP buat apa? Kan sejak Januari lalu saya dorong supaya Ahok deklarasi di jalur independen itu. Mana? Katanya waktu itu Mei, Ahok mau deklarasi (maju sebagai calon perseorangan), terus bilang Juni atau setelah terkumpul satu juta data KTP," kata Syarif.

Kompas TV Ada Dana Ilegal untuk Teman Ahok?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com