Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica Sebut Pernyataan Jaksa Kontradiktif

Kompas.com - 21/06/2016, 14:25 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menilai pernyataan tim jaksa penuntut umum (JPU) kontradiktif dengan menolak seluruh eksepsi Jessica namun di sisi lain mengakui materi eksepsi yang telah dibacakan sebelumnya.

Tanggapan jaksa atas eksepsi Jessica dibacakan pada sidang lanjutan mengadili Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).

"Kontradiktif apa yang dikatakan jaksa. Di satu sisi, mereka mengutip pendapat para ahli untuk menolak eksepsi kami, sementara pendapat para ahli itu sesuai dengan pandangan kami," kata Otto kepada Kompas.com.

Salah satu pendapat ahli yang disebut senada dengan isi materi eksepsi Jessica adalah tentang unsur pembunuhan berencana yang harus diuraikan secara jelas, cermat, dan lengkap.

Hal itu dianggap sesuai dengan keinginan pihak Jessica karena dalam eksepsinya, kuasa hukum meminta agar jaksa dapat menguraikan tentang zat natrium sianida sebagai penyebab meninggalnya Wayan Mirna Salihin.

Pihak Jessica sebelumnya memang meminta agar jaksa dapat menjelaskan bagaimana natrium sianida dibawa oleh Jessica, bagaimana zat tersebut ditaruh ke dalam kopi vietnam milik Mirna, dalam bentuk apa natrium sianida yang dimaksud, dan hal terkait lainnya.

Selain itu, pernyataan kontradiktif jaksa lainnya menurut Otto adalah mengenai tiga tahap pembunuhan berencana, yang meliputi persiapan, permulaan pelaksanaan, hingga tahap pelaksanaan.

Dengan mengakui adanya tiga tahap tersebut, maka jaksa dinilai mengakui juga bahwa hal tersebut harus dibuktikan untuk menguji apakah Jessica memang membunuh dengan racun atau tidak.

"Tidak dijelaskan dari mana sianida, bagaimana dibawanya, dimasukkan di mana, bagaimana memasukkannya. Ini semua kan tahap persiapan," tutur Otto.

Pada sidang lanjutan hari ini, jaksa menyatakan menolak seluruh eksepsi Jessica. Jaksa menilai, materi eksepsi Jessica keliru karena salah satunya tidak memperhatikan apa yang subjek lakukan, tetapi hanya fokus pada objek, yakni alat untuk melakukan tindak pidana.

Selain itu, ketika materi dakwaan dibacakan, Jessica juga dianggap telah memahami isi dakwaan untuk dirinya karena setelah dibacakan dan ditanyakan kepada Jessica, dia mengatakan mengerti materi dakwaan tersebut.

Eksepsi Jessica juga dinilai salah sasaran, dengan menyinggung soal natrium sianida yang merupakan aspek materiil atau pokok perkara. Seharusnya, aspek yang dimunculkan dalam eksepsi adalah aspek formil yang meliputi dakwaan serta pasal-pasal yang dikenakan kepada terdakwa. (Baca: JPU: Ada Perbedaan Kepentingan Jaksa dan Penasihat Hukum Jessica)

Kompas TV Sidang Kedua, Jaksa Tanggapi Pembelaan Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com