JAKARTA, KOMPAS.com - Syaifullah (26) dan Deby (24) melakukan tindakan kejahatan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (21/6/2016) dini hari. Sepasang kekasih ini menodong korbannya yang bernama Budi (20).
Keduanya mengancam untuk melukai korbannya. Mereka meminta uang serta harta benda milik korban.
Jajaran Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat pun melakukan pengusutan terhadap aksi sejoli ini.
Menurut warga sekitar, kedua pelaku tersebut kerap melakukan penodongan di Jalan Madrasah 1, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Kami tangkap dua pelaku yang merupakan sepasang kekasih ini karena melakukan tindakan kriminal dan sering menodong warga yang kerap melintas di tempat tongkrongannya itu," ujar Wakapolsek Kebon Jeruk, AKP Sigit pada Selasa.
Sigit mengungkapkan tersangka berniat membuat cacat korbannya jika tak menyerahkan barang yang dimintanya. Pelaku mengancam dengan menggunakan senjata sajam seperti pisau.
"Mereka meminta uang dan ponsel korban," ucapnya.
Aksi sepasang kekasih ini diketahui warga lainnya.
Korban sempat berteriak dan meminta tolong, kemudian massa berkumpul serta melakukan pengeroyokan terhadap mereka.
"Masyarkat marah dengan ulah tersangka, sehingga pelaku dihakimi warga. Kami datang ke lokasi dan segera mengamankannya," katanya.
Dua sejoli ini langsung dibawa ke Mapolsek Kebon Jeruk beserta bukti senjata tajam yang dibawa pelaku. Kini keduanya masih dalam proses pemeriksaan petugas.
(Andika Panduwinata/Warta Kota)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.