Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Perlu atau Tidaknya Surat Pengantar RT/RW Saat Pembuatan E-KTP

Kompas.com - 22/06/2016, 14:09 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatlak pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Taufik Nurohman, mengatakan bahwa pembuatan KTP elektronik (e-KTP) di tempatnya ada yang wajib melampirkan surat pengantar dari RT/RW tetapi ada pula yang tidak perlu.

Taufik menjelaskan, ketentuan perlu atau tidaknya surat pengantar dari RT/RW untuk pembuatan e-KTP itu berdasarkan Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 471/1767/SJ yang diterbitkan 12 Mei 2016. Selain itu, ada pula Surat Edaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov DKI Jakarta Nomor 33/SE/2016 yang diterbitkan pada 8 Juni 2016.

Dalam edaran Kemendagri, tertulis bahwa "Seiring dengan semakin tertatanya database kependudukan di seluruh Indonesia, penerbitan dan pengganti KTP-el yang rusak dan tidak mengubah elemen data kependudukan, perlu penyederhanaan prosedur, yaitu cukup dengan menunjukkan fotocopy Kartu Keluarga, tanpa surat pengantar dari RT, RW, dan Kelurahan/Kecamatan".

Isi surat edaran tersebut juga tertuang dalam surat edaran Disdukcapil DKI.

Namun, karena pembuatan e-KTP di DKI dilakukan di PTSP kelurahan, yang tertulis hanya sampai "...cukup dengan menunjukkan fotocopy Kartu Keluarga tanpa surat pengantar dari RT/RW."

"Ini untuk e-KTP yang baru yang enggak ada perubahan data kependudukan," kata Taufik kepada Kompas.com.

Sementara itu, dalam edaran Disdukcapil juga tertulis bahwa "Dalam rangka akurasi data penduduk, khususnya bagi pendatang baru yang berasal dari luar DKI Jakarta, pindah antar kelurahan, pindah antar kecamatan, dan pindah antar wilayah di DKI Jakarta, yang mengubah elemen data kependudukan, hal tersebut dipandang perlu masih mempersyaratkan surat pengantar RT/RW".

"Jadi, kalau yang ada perubahan data masih dipersyaratkan (surat pengantar RT/RW), karena yang tahu kondisi dan orang tersebut adalah RT-nya. Makanya untuk perubahan diminta untuk dipersyaratkan," tutur Taufik.

Masih bawa surat pengantar RT/RW.

Salah seorang warga yang mengurus permohonan di PTSP Kelurahan Palmerah, Nurmansyah, mengatakan ia membawa surat pengantar dari RT/RW. Dia dan istrinya datang ke PTSP untuk membuat KK dan KTP baru dengan perubahan data.

"Mau bikin baru, tadinya udah punya sih. Tapi mau ubah jadi berkeluarga," kata Nurmansyah.

Selain surat pengantar RT/RW, dia juga membawa KTP dan KK lama miliknya.

"Pokoknya kami minta surat pengantar dulu dari RT/RW, terus baru ke kelurahan. KK yang lama diminta juga," kata dia.

Warga lainnya, Dawuri, datang untuk mengurus perpindahan data anaknya dari KK keluarganya ke KK saudaranya. Perpindahan data itu dilakukan untuk keperluan anaknya yang akan sekolah di Jakarta Barat, sementara dia tinggal di Jakarta Selatan.

"Mau ngurus KK, buat anak sekolah. Mau mindah nama, dari KK saya ke KK pak le-nya. Soalnya saya kan di Jakarta Selatan, pak le-nya di Jakarta Barat. Sekolahnya kan lokal, harus wilayah Barat," ujar Dawuri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com