Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daeng Azis Sebut Kasusnya seperti Direkayasa

Kompas.com - 24/06/2016, 20:34 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penguasa Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis menilai ada fakta yang disembunyikan oleh pihak kepolisian yang tidak disampaikan saat persidangan.

Pentolan Kalijodo itu mengatakan, ada sejumlah bukti acara pemeriksaan (BAP) yang tidak disampaikan oleh kepolisian saat dirinya diperiksa di Polres Jakarta Utara.

Sejumlah keterangan itu kata Azis seperti denda Rp 69 juta yang dia berikan kepada oknum yang diduga mitra PLN, serta nama-nama orang yang dianggap Azis merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian listrik, namun tidak pernah dipanggil saat persidangan. Azis bahkan berani menyebut bahwa kasus yang menimpanya seperti direkayasa.

"Ini sudah direkayasa, Willi (oknum PLN) dan Sanai (karyawan Azis) saya sudah sebutkan saat di-BAP tapi mereka tidak pernah dibawa ke persidangan ini," ujar Azis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (24/6/2016).

Keluarga Azis, Lusi juga mengatakan bahwa sejumlah keterangan tambahan yang disampaikan Azis tidak pernah ada di BAP. Lusi menjelaskan, dirinya mendampingi Azis saat memberikan BAP tambahan tersebut setelah Azis diamankan pihak kepolisian.

"Kami baru tahunya kemarin-kemarin ini kalau semua keterangan yang Pak Azis tahu tidak disebutkan di BAP," ujar Lusi.

Menurut Lusi, keterangan itu sebenarnya bisa meringankan Azis dalam menghadapi kasus pencurian listrik tersebut. Jaksa Penuntut Umum di persidangan Azis, Melda Siagian mengaku pernyataan denda yang diberikan Azis sebesar Rp 69 juta kepada PLN dan nama-nama yang diduga sebagai pelaku utama pemasang listrik ilegal oleh Azis, menurutnya tidak pernah ada dalam BAP.

Melda mengatakan, seluruh pernyataan itu baru dia dengar dari fakta-fakta di persidangan.

"Kami mendapatkan BAP dari penyidik, dan semua keterangan yang disampaikan Pak Azis barusan kami baru dengar dari fakta-fakta di persidangan," ujar Melda.

Pentolan kawasan prostitusi Kalijodo, Daeng Azis, ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara pada 26 Februari 2016 di sebuah tempat di Jakarta Pusat. Azis dituntut hukuman penjara satu tahun karena dinilai menggunakan listrik yang bukan haknya.

Azis telah mengajukan pledoi atau pembelaan di mana dia menyangkal bahwa dirinya merupakan pelaku utama dari kasus pemasangan listrik ilegal itu. Putusan oleh majelis hakim untuk tuntutan Azis akan digelar pada Rabu pekan depan. (Baca: Pengakuan Daeng Azis, dari Pemasok Bir hingga Pencurian Listrik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com