Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Pembuat Vaksin Palsu Mengontrak Rumah di Bintaro Selama 5 Bulan

Kompas.com - 28/06/2016, 13:01 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satu dari belasan tersangka kasus vaksin palsu, Agus Priyanto, diketahui mengontrak salah satu rumah di Perumahan Puri Bintaro Hijau, Pondok Aren, Tangerang Selatan, untuk melangsungkan kegiatannya.

Hal itu diungkapkan oleh perwakilan RT 07 RW 12 Kelurahan Pondok Aren yang ditemui Kompas.com di sekitar rumah kontrakan Agus, Selasa (28/6/2016).

"Agus itu ngontrak di sana, sudah lima bulan. Dia sempat lapor ke mari, cuma kami enggak tahu kalau dia ada bikin-bikin vaksin palsu kayak begitu," kata salah satu perwakilan warga yang enggan menyebutkan namanya.

Menurut perwakilan warga ini, Agus jarang menampakkan diri maupun berbincang dengan tetangganya di sekitar. Pintu rumahnya pun selalu tertutup dan sebagian besar warga tidak tahu apa pekerjaan yang digeluti oleh Agus.

Seorang warga di RT 07, Indah (40), melihat sosok Agus sebagai orang biasa pada umumnya. Indah mengungkapkan, Agus mengontrak rumah tersebut bersama dengan istri dan seorang anak.

"Enggak ada yang aneh, sih. Agusnya sering beli rokok di warung dekat sini, paling ngobrol dan ketemunya di situ saja. Mereka keluarga kecil biasa kami tahunya," tutur Indah.

Terungkapnya kasus ini berawal dari fakta di lapangan tentang banyaknya anak yang kondisi kesehatannya terganggu setelah diberi vaksin.

Selain itu, ada pula laporan pengiriman vaksin balita di beberapa puskesmas yang mencurigakan. Bareskrim Polri pun menelusuri lalu menangkap produsen vaksin yang tidak memiliki izin. (Baca: Komnas PA Mulai Buka Posko Pengaduan Terkait Vaksin Palsu)

Dari hasil penangkapan, diketahui ada tiga pabrik pembuat vaksin palsu, yakni di Bintaro, Bekasi Timur, dan Kemang Regency. Dalam seluruh penggeledahan, penyidik mengamankan barang bukti, yakni 195 sachet hepatitis B, 221 botol vaksin polio, 55 vaksin anti-snake dan sejumlah dokumen penjualan vaksin.

Para tersangka dikenakan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Kompas TV Polisi Dalami Aliran Dana Tersangka Vaksin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com