Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA Mulai Buka Posko Pengaduan Terkait Vaksin Palsu

Kompas.com - 28/06/2016, 12:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyikapi kasus vaksin palsu Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mulai hari ini akan membuka posko pengaduan. Posko tersebut diharapkan membantu masyarakat yang mengalami kasus terkait masalah vaksin, agar dapat diteruskan kepada pihak kepolisian.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyatakan, posko dibuka untuk beberapa kota secara nasional, termasuk di DKI Jakarta.

"Kami kerjasama dengan penggiat anak mitra Komnas Perlindungan Anak di sejumlah daerah akan segera membuka posko pengaduan masalah vaksin," kata Arist, dalam jumpa pers di kantor Komnas PA, di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (28/6/2016).

Sejumlah posko itu menurutnya akan dibuka di Medan, Bandar Lampung, Manado, Yogyakarta, Banten, Palu, Deli Serdang, Pasuruan, Kota Batu, Sumbawa, Bima, Banggai Kepulauan, Tapanuli Selatan, Serang, Pandeglang, Tomohon dan DKI Jakarta.

"Untuk di Jakarta itu sudah dibuka dua di sini dan di Cipinang Indah, dan juga satu lagi di Bekasi," ujar Arist.

Kepada orangtua yang khawatir mengenai keaslian vaksin yang diberikan ke anaknya, Arist mengimbau orangtua dapat berkonsultasi dengan dokter sebelum melakukan vaksin anak, untuk memastikan bahwa vaksin yang diberikan dibeli dari sarana resmi. Termasuk agar dokter yang mencurigai vaksin palsu juga melaporkannya ke polisi.

Sejak kasus vaksin palsu mencuat, Komnas PA mengklaim menangkap respons dari masyarakat yang bingung mengenai keamanan vaksin. Hari ini, lanjut Arist, sudah ada empat orang yang menelpon Komnas PA, karena bingung dan resah dengan keamanan vaksin.

Catatan Komnas PA, sejak 2008 telah menerima sekitar 121 pengaduan terkait masalah kesehatan yang terjadi setelah anak diberi vaksin. Mulai dari lumpuh, masalah alergi kulit, ada pula kasus kematian.

"Tapi belum terungkap apakah yang diadukan ke kami itu memang terkait langsung dengan vaksin yang diberikan. Hanya saja, mereka mengadu setelah divaksin, anaknya ada yang mengalami lumpuh, alergi kulit sampai nanah, dan juga kasus kematian," ujar Arist.

Menurut Arist, dengan adanya posko itu, tiap dua hari pengaduan akan dikumpulkan untuk ditindaklanjuti kepada Dinas Kesehatan dan BPOM sesuai wilayah posko tersebut, termasuk ke kepolisian.

Arist menilai, munculnya kasus vaksin ini cukup meresahkan, mengingat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyatakan, pemalsuan ini sudah dilakukan sejak 2003.

"Pengaduan yang kami terima bisa membantu masyarakat apakah akan melakukan pengaduan sampai gugatan class action pengadilan," ujar Arist. (Baca: Bareskrim: Empat Rumah Sakit dan Dua Apotek Pelanggan Jaringan Vaksin Palsu)

"Kami mengimbau masyarakat dan dokter yang mencurigai vaksin palsu, dapat berkoordinasi dengan posko kami, untuk bersama-sama melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau ke Pusat Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Dinas Kesehatan, yang ada setempat," ujar Arist.

Kompas TV Inilah Regulasi soal Distribusi Vaksin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com