Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Jakarta Selatan Benarkan 41 Anggota FPI "Sweeping" Tempat Hiburan Malam

Kompas.com - 03/07/2016, 20:55 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Tubagus Ade Hidayat, membenarkan bahwa ada 41 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan sweeping di Kafe Camden, Keramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (2/7/2016) pukul 23.30 WIB.

Tubagus menjelaskan, ke 41 anggota FPI itu sempat masuk ke kafe tersebut. Namun tidak ada kerusakan yang terjadi di dalam kafe.

Sebelumya, beredar informasi bahwa sejumlah anggota FPI melakukan sweeping di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Selatan.

Tubagus mengatakan tidak ada satu pun anggota FPI yang diamankan pihak kepolisian.

"Nggak ditahan, tapi kami arahkan karena perbuatannya itu salah. Jadi kronologinya mereka mau jalan-jalan terus mau melakukan sweeping. Mereka masuk ke dalam (kafe), tapi tidak ada yang dirusak. Mereka cuma diperingatkan. Ada botol yang isinya ditumpahkan," kata Tubagus di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (3/7/2016).

Tubagus memastikan tidak ada pengerusakan yang dilakukan oleh puluhan anggota FPI itu. Pihaknya tidak mengetahui apakah Kafe Camden memang menjadi target operasi FPI. Tubagus menjelaskan, tidak ada tindak pidana yang dilakukan FPI karena tidak ada kerusakan apapun yang ditimbulkan dari sweeping itu.

"Kalau jadi target atau tidak saya juga tidak tahu, tanyakan ke FPI-nya. Yang jelas dia kan belum melakukan itu (pengerusakan), tidak ada pengerusakan apa-apa. Dia masuk ke sana ngasih tahu, cuma ada beberapa botol yang ditumpahkan isinya, Itu aja.

Terus kami datang ke sana, kami bawa ke sini (Polres) semua. Tindak pidananya belum ada yang dilakukan. Cuma diamankan saja di sini, kami beri sebuah pemahaman yang sama kalau itu (sweeping) tidak boleh dilakukan. Kalo ada ha-hal yang nggak pas, kasih tahu polisi biar polisi yang ambil tindakan," ujar Tubagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Megapolitan
DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

Megapolitan
PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

Megapolitan
Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Megapolitan
Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Megapolitan
Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com