JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat sempat bingung saat memeriksa data kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
Sebab, menurut dia, ada 4 pegawai yang tidak hadir karena statusnya sebagai pegawai titipan.
"Pegawai titipan itu apa, Pak?" tanya Djarot kepada Kepala BKD DKI Agus Suradika di ruang BKD, Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (11/7/2016).
(Baca juga: Djarot: Ini PNS Kok Sakitnya Direncanakan?)
Agus mengatakan, pegawai titipan yang dimaksud adalah PNS DKI yang sedang dititipkan untuk bertugas di provinsi lain, misalnya di Provinsi Jawa Barat.
"Jadi suaminya ke Jawa Barat lalu dititipkan ke sana, Pak," ujar Agus.
"Oh begitu, bisa ya seperti itu?" tanya Djarot.
"Bisa Pak, jadi itu pegawai titipan bukan istri titipan," jawab Agus sambil tertawa.
(Baca juga: Ahok: PNS Telat dan Tidak Disiplin Itu Pasti Kami Potong TKD-nya)
Agus mengatakan, meskipun bertugas di Jawa Barat, pegawai titipan tersebut tetap mendapatkan gaji dari Pemprov DKI.
Namun, mereka tidak mendapatkan TKD. Berdasarkan data dari BKD, jumlah PNS DKI yang tidak hadir hari ini sebanyak 6.072 orang.
PNS DKI yang terlambat sebanyak 1.733 orang, sedangkan yang datang tepat waktu ada 32.108 orang. Jika ditotal, mereka yang masuk hari ini ada 33.841 orang.