JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan perampingan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan DKI. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, cara-cara untuk mengurangi jumlah PNS ada secara alamiah dan secara sistem.
Pengurangan secara alamiah, kata Djarot, terjadi pada PNS yang pensiun dan meninggal dunia. Pengurangan secara sistem terjadi kepada PNS yang melakukan pelanggaran atau kinerjanya buruk.
"Mereka yang tidak sesuai dengan harapan kami, kami dorong (pensiun). Kemudian kami juga memberikan sanksi yang tegas, tidak abu-abu. Kalau dia melanggar, korupsi, langsung saja berhentikan," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (11/7/2016).
Djarot sempat membahas masalah perampingan PNS DKI ketika melakukan sidak, tadi siang. Djarot memperhatikan jumlah PNS di Bagian Umum Kesekretariatan Dewan yang dinilai terlalu banyak.
Menurut Djarot, pegawai yang terlalu banyak juga membuat pekerjaan tidak efektif.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, pihaknya telah membuat pemetaan untuk menentukan PNS mana yang harus diberhentikan. Pegawai yang kompetensi dan kinerja bagus, akan dipertahankan. Sementara, pegawai yang kompetensinya bagus namun kinerjanya rendah, akan ikut pelatihan di Badiklat.
"Kalau kompetensinya buruk, kinerjanya buruk, kami akan minta dia mengajukan permohonan mengundurkan diri," ujar Agus.