Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri dari Narapidana yang Kabur dari Rutan Salemba Sempat Diinapkan di Mapolsek Cempaka Putih

Kompas.com - 13/07/2016, 12:19 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ade Irma Suryani (22), istri dari Anwar alias Rijal, narapidana yang melarikan diri dari Rutan Salemba pada Kamis (7/7/2016), mengaku sempat diinapkan di Mapolsek Metro Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Ia diinapkan di Mapolsek Cempaka Putih sejak malam seusai membantu suaminya kabur. "Dibawa ke Polsek Cempaka Putih," ujar Ade kepada Kompas.com, di rumahnya di Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).

Menurut Ade, dia ditahan selama empat hari di Mapolsek Metro Cempaka Putih. Ade ditahan sejak Kamis malam dan baru dipulangkan pada Senin (11/7/2016) malam.

"Waktu malam Jumat sampai malam Selasa saya pulang," kata dia.

(Baca juga: Istri Anwar Diajak Polisi Datangi Rumah Orangtua Suaminya)

Kendati demikian, ia mengaku tidak ditempatkan di dalam sel tahanan. Ade mengaku ditempatkan di sebuah ruangan.

"Iya kayak tahanan, di dalam ruangan, enggak boleh ke luar," ucap Ade. Selama Ade ditahan, polisi memintai keterangan dari wanita itu.

Namun, Ade enggan mengungkapkan keterangan yang digali polisi darinya. "Enggak tahu, saya lupa," ujar dia.

Kini, Ade tinggal di sebuah rumah kontrakan bersama ayah dan dua anaknya di RT 001 RW 007, Kelurahan Karet Tengsin.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut membantu Anwar kabur, Ade tidak ditahan. Ia hanya diwajibkan melapor secara rutin ke Polda Metro Jaya.

Karena telah membantu suaminya melarikan diri, Ade dijerat Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Upaya Membantu Kaburnya Tahanan.

Adapun Anwar alias Rijal merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

(Baca juga: Istri Anwar Tak Tahu Keberadaan Suaminya yang Kabur dari Rutan Salemba)

Perbuatan keji dan sadis itu dilakukan Anwar pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani, Petak 17, Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ia telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut.

Majelis hakim menjatuhkan vonis berupa hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com