Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan Kantong Plastik Turun 30 Persen sejak Ada Kebijakan Berbayar

Kompas.com - 13/07/2016, 21:31 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak dilakukannya uji coba kebijakan plastik berbayar di peritel modern yang ada di 23 kota di tanah air dari pertengahan Februari hingga akhir Mei 2016, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mencatat, penggunaan kantong plastik di masyarakat berkurang hingga 30 persen.

Wakil Ketua Aprindo, Tutum Rahanta mengatakan, sejak diberlakukannya aturan itu, tampak penggunaan kantong plastik di sejumlah ritel modern di tanah air berkurang drastis.

Dia menjelaskan banyak masyarakat yang sebelumnya menggunakan plastik untuk membeli barang-barang berukuran kecil, namun saat aturan plastik berbayar berlaku, jadi enggan untuk menggunakan plastik tersebut.

Rata-rata sebuah kantong plastik dikenakan biaya sebesar Rp 200 per plastik.

"Sejak tahap pertama trial itu saja, dampaknya sudah sangat positif. Penurunan pemakaian kantong belanja waktu kami menerapkanharga Rp 200 lebih kurang 30 persen, artinya sangat positif. 30 persen itu dihitung dari persentase seluruh anggota dan dijumlahkan, jadi segitu hitungannya," ujar Tutum saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/7/2016).

Saat aturan itu berlaku, sejumlah masyarakat bahkan membawa kantong belanja sendiri. Tutum mengatakan, ada beragam alasan masyarakat untuk membawa kantong belanja sendiri, atau tidak membawa kantong belanja, namun tidak menggunakan kantong plastik berbayar.

Pertama, ada yang menganggap bahwa harga Rp 200 per plastik dianggap terlalu mahal sehingga mereka membawa kantong belanja sendiri. Kedua, sejumlah masyarakat menganggap dengan tidak menggunakan kantong plastik artinya ikut serta untuk menyelamatkan lingkungan.

"Banyak versi, ada orang kaya yang belanja jutaan, harga plastik Rp 200 dia anggap kemahalan, susah. Ada masyarakat bawah dia merasa tanggung jawab dia, malah dia tidak ingin mengambil kantong plastik itu," ujar Tutum.

Meski Peraturan Menteri (Permen) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum keluar, kata Tutum, Aprindo sudah mendapatkan surat edaran dari KLHK untuk meneruskan program tersebut.

Surat edaran itu diterima Aprindo pada 7 Juni untuk melanjutkan program plastik berbayar yang dimulai pada 1 Juni. Sebelumnya, kebijakan kantong plastik berbayar diikuti 23 kota di Indonesia sejak 21 Februari hingga 31 Mei 2016.

Saat ini KLHK tengah menyusun payung hukum untuk menerapkan kebijakan tersebut agar dilakukan oleh peritel di seluruh Indonesia. (Baca: Aprindo: Plastik di Peritel Modern Masih Berbayar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com