Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bantah Penangkapan Anwar Lantaran Ada Laporan dari Keluarga

Kompas.com - 14/07/2016, 23:28 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga Anwar alias Rijal sempat mengaku melapor ke polisi terkait keberadaan Anwar di Kampung Barengkok, Batok, Tenjo, Kabupaten Bogor.

Hal tersebut lantaran pihak keluarga sudah mengetahui bahwa Anwar telah menjadi buruan polisi. Kakak ipar Anwar bernama, Nining mengatakan dirinya melapor polisi lantaran takut adiknya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, polisi telah menyebar foto Anwar di berbagai media.

"Saya lapor polisi, takut Anwar diamuk masa karena foto dia sudah pasang foto-foto di mana-mana," ujar Nining di lokasi penangkapan, Kamis sore.

Nining pun mengungkapkan, suaminya telah menyarankan agar Anwar menyerahkan diri. Namun, nasihat suaminya tidak diindahkan oleh Anwar.

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto membantah pihak keluarga melaporkan keberadaan Anwar di lokasi tersebut. Menurut, Budi jika keluarga melapor polisi sudah sejak awal pelarian Anwar ditangkap.

"Krimum Polda Metro Jaya membantah keluarga melapor keberadaan Anwar karena takut akan diamuk massa, ini murni kerja keras polisi di lapangan dari interogasi saksi," ucap Budi.

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen menambahkan penangkapan Anwar hasil kerja keras tim khusus yang menyebar ketempat sanak saudara Anwar.

Tim tersebut mengetahui alamat keluarga Anwar karena saat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan Anwar, jajaran Resmob juga yang mengungkap.

"Intinya bukan keluarga yang melapor keberadaan Anwar. Tapi ini karena hasil penyelidikan polisi yang ngejar Anwar dari hari kedua Lebaran sampe hari ini. Nah kami pantau itu rumah-rumah keluarganya semua," kata Handik. (Baca: Tangis Histeris Keluarga Iringi Penangkapan Anwar di Tempat Persembunyiannya)

Anwar merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan keji dan sadis Anwar terjadi pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani Petak 17 Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor.

 

Ia sedang menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut. Majelis hakim yang dipimpin Binsar Gultom memvonis hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. (Baca: Polisi: Jika Tidak Ditangkap di Jasinga, Anwar Kabur Ke Kalimantan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com