JAKARTA, KOMPAS.com — Anwar alias Rijal melarikan diri dari Rutan Salemba dengan menggunakan jilbab dan baju gamis pada Kamis (7/7/2016).
Akibat perbuatannya itu, Anwar terancam dikenakan sanksi berupa penahanan dalam sel isolasi.
Kepala Rutan Salemba Satrio Waluyo mengatakan, sanksi penahanan di sel isolasi biasanya diberikan kepada narapidana yang melarikan diri.
"Kalau sanksi buat Anwar pasti ada. Itu bisa saja (diisolasi)," ujar Satrio ketika dihubungi, Jumat (14/7/2016).
(Baca juga: Karutan Siap Jelaskan Standar Keamanan di Rutan Salemba Terkait Kaburnya Anwar)
Menurut dia, di sel isolasi tersebut, Anwar tidak akan ditahan sendirian. Mengenai kapan Anwar akan dikembalikan ke Rutan Salemba, Satrio mengaku belum mendapatkan informasi pasti.
Namun, ia memastikan bahwa Anwar akan dikembalikan ke Rutan Salemba. "Kami belum dapat informasi itu (kapan Anwar dikembalikan), kalau dikembalikan itu sudah pasti," ucap dia.
Pihak kepolisian menangkap Anwar alias Rizal, narapidana yang melarikan diri dari Rutan Salemba, pada Kamis sore sekitar pukul 18.00 WIB.
Ia ditangkap di rumah keluarganya di Kampung Barengkok, Batung, Tenjo, Kabupaten Bogor. Saat akan ditangkap, Anwar tengah bersembunyi di kamar mandi.
(Baca juga: Cerita Mertua Sebelum Anwar Ditangkap di Jasinga)
Anwar dihukum penjara seumur hidup atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan atas anak di bawah umur, AAP (15), yang terjadi pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani Petak 17 Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga Kabupaten Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.