Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Pengalihan Sertifikat Lahan Sumber Waras Dinilai sebagai Upaya Coba-coba

Kompas.com - 18/07/2016, 14:11 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN) atau Sin Ming Hui menggugat Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) terkait pengalihan kepemilikan lahan RS Sumber Waras kepada Pemprov DKI Jakarta.

PSCN menggugat agar pengalihan lahan tersebut dibatalkan karena YKSW dinilai tidak memiliki wewenang untuk melakukan hal itu.

Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, gugatan tersebut sebagai upaya coba-coba.

"Kalau dari pihak kami ya gugatan sih sah-sah aja, cuma ya kalau menurut saya sifatnya coba-coba," kata Abraham saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/7/2016).

Menurut Abraham, sengketa kepemilikan lahan RS Sumber Waras merupakan perkara lama. Dia pun mempertanyakan mengapa PSCN baru menggugat saat itu.

"Ya kalo mau gugat kan perkaranya udah lama, kenapa kok baru digugat sekarang, kan perkara udah lama," kata dia.

Soal pernyataan PSCN yang menganggap YKSW tidak berwenang mengalihkan kepemilikan RS Sumber Waras, Abraham menjelaskan sejarah didirikannya PSCN atau Sin Ming Hui. Menurut Abraham, YKSW saat ini dipimpin oleh anak kandung salah satu pendiri Sin Ming Hui.

"Jan Sukardi itu anak kandung, sekarang berada di Sumber Waras sebagai direktur utama. Itu jelas tuh urut-urutannya. Nah kalo pengurus (PSCN) yang sekarang kan enggak tahu siapa. Kalo ini kan benar-benar turunan darah," kata Abraham.

Abraham juga menjelaskan soal tanah PSCN yang dihibahkan kepada YKSW. Tanah yang sama itu dihibahkan dua kali. Pertama, sebelum Joyo Mulyadi, salah satu pendiri Sin Ming Hui, meninggal. Kedua, setelah dia meninggal.

"Joyo Mulyadi orang yang sangat berperan juga dalam masalah Sin Ming Hui dan Candra Naya itu menghibahkan tanahnya kepada Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Itu kan sudah terjadi hibahnya," tutur Abraham.

"Enggak tahu bagaimana, tahun 1996 hibah itu dihibahkan lagi, terus tahun 1998 dibatalkan. Tetapi kan hibah yang pertama enggak pernah dibatalkan, tahun 1970," lanjut dia.

Oleh karena itu, Abraham menyebut YKSW memiliki wewenang untuk mengalihkan lahan tersebut. Terlebih, lahan yang dialihkan adalah lahan dengan sertifikat atas nama Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

"Kalo Wayan (I Wayan Suparmin, Ketua PSCN) dari dulu merasa memiliki, dari dulu dong digugat. Itu berbicara logika aja loh saya. Sekarang banyak orang bicara enggak pake logika. Makanya, jadinya coba-coba menurut saya," kata Abraham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com