Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Pelat Ganjil-Genap Jadi Cara Pemprov DKI "Paksa" Warga Naik Angkutan Umum

Kompas.com - 18/07/2016, 17:54 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan, kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap merupakan cara untuk memaksa masyarakat naik angkutan umum.

Kebijakan ganjil-genap bertujuan membatasi jumlah kendaraan di ruas jalan tertentu dengan berpatokan pada nomor pelat.

"Jadi program ini sebenarnya buat memaksa pengguna kendaraan pribadi menggunakan kendaraan umum, sambil menunggu pelaksanaan sistem jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing)," kata Andri dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (18/7/2016).

Ia mengatakan, pengguna kendaraan pribadi sangat banyak. Setelah penghapusan kebijakan three in one beberapa waktu lalu, kemacetan di ruas jalan protokol meningkat hingga 24,35 persen dari sebelum kebijakan itu dihapus.

Sementara itu, jumlah penumpang bus transjakarta per harinya masih jauh dari target, rata-rata hanya 350.000 dari target 500.000 penumpang per hari. Memang ada sedikit penambahan jumlah penumpang ketika kebijakan three in one dihapus, tetapi hanya sedikit, yaitu 370.000-380.000 penumpang per hari.

"Padahal, setelah three in one dihapus, langsung dapat 600 bus dari Kemenhub. Bus untuk ke Tangerang, Bekasi, dan Depok juga bertambah, tapi penumpang masih sedikit," tutur Andri.

Agar penerapan kebijakan ganjil-genap dapat efektif, Andri akan menyertakan sanksi tegas bagi pengendara yang melanggar. Sanksi yang akan diterapkan masih dalam pembahasan, tetapi dia ingin supaya sanksinya mirip dengan sanksi sterilisasi jalur bus transjakarta.

"Kalau sanksinya sama seperti waktu sterilisasi, tilang biru langsung Rp 500.000, saya yakin seyakin-yakinnya orang akan jera," ujar Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com