JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak sepakat dengan survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut dia, survei kemiskinan berlaku bagi semua warga yang tinggal di Jakarta, bukan hanya yang memiliki KTP DKI Jakarta.
"Kemiskinan bertambah ini, BPS caranya bukan nanya KTP DKI. Semua orang yang ketemu di DKI, di tempat kumuh juga dihitung," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Dengan demikian, lanjut dia, BPS dapat melakukan survei mengenai tingkat kemiskinan dari pendatang yang ada di Jakarta.
(Baca juga: Ahok: 10 Juta Tenaga Kerja China Mau Ditampung ke Mana? Suruh Bersih-bersih Got?)
Basuki berseloroh, kini warga senang datang ke Jakarta karena biaya transportasi yang murah dan ada jaminan kesehatan.
"Kami juga enggak bisa tahan orang pindah (ke Jakarta), itu (pendatang) bukan (pemegang) KTP DKI. Jadi, cara BPS survei itu yang saya katakan, saya tidak setuju konsep survei BPS seperti itu," kata Basuki.
Ia mengaku sempat membicarakan hal ini bersama pihak BPS. "Katanya (BPS) kan, 'Jadi memang begitu Pak. Jadi semua orang yang ketemu di Jakarta itu dinilai'," kata Basuki.
Badan Pusat Provinsi (BPS) DKI Jakarta merilis, jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta mengalami kenaikan 0,14 poin sejak September 2015 hingga Maret 2016.
Pada September 2015, jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta mencapai 368.670 orang, atau 3,61 persen dari total jumlah penduduk.
Pada bulan Maret 2016, jumlah penduduk miskin meningkat menjadi 384.300 orang atau 3,75 persen. Artinya, ada peningkatan sebesar 15.630 orang atau meningkat 0,14 poin.
(Baca juga: Ahok: Angka Kemiskinan di Jakarta Pasti Meningkat)
Kepala Bidang Statistik Sosial BPS DKI Jakarta Sri Santo Budi Muliatinah mengatakan, peningkatan jumlah penduduk miskin di Jakarta dikarenakan terjadinya peningkatan angka garis kemiskinan pada Maret 2016.
Angka garis kemiskinan yang pada Maret 2015 sebesar Rp 487.388 per kapita per bulan meningkat menjadi Rp 503.038 per kapita per bulan pada September 2015.
Angka tersebut semakin meningkat pada Maret 2016 hingga mencapai Rp 510.359 per kapita per bulan.
"Jadi, angka garis kemiskinan pada bulan Maret 2016 lebih tinggi dibandingkan angka garis kemiskinan di bulan Maret dan September 2015," kata Sri, Senin (18/7/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.