JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap biaya Rp 2 miliar terlalu kecil untuk memenuhi kebutuhan pencalonan gubernur.
Hal ini disampaikan Basuki dalam menanggapi pernyataan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, yang mengatakan bahwa uang Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja merupakan dana bantuan untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta.
(Baca juga: Sanusi Mengaku Duit Rp 2 Miliar dari Pengembang untuk Modal Jadi Cagub DKI)
"Kalau Rp 2 miliar kemurahan kali," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Calon gubernur, kata dia, membutuhkan modal untuk membayar honor saksi di 267 kelurahan.
Selebihnya, Basuki enggan mengomentari perkara yang menjerat Sanusi tersebut. Ia memilih untuk menunggu hasil persidangan terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta itu.
Sama seperti Sanusi, Basuki juga berencana maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Basuki mengaku tidak mengharap bantuan dana dari pengembang sebagai modal menjadi calon gubernur.
"Aku mau minta Teman Ahok nyumbang. Satu juta orang kalau nyumbang Rp 10.000 kan jadi dapat Rp 10 miliar," kata Basuki.
(Baca juga: Ahok: Kalau "Nyagub" lewat Partai, Bisa-bisa Rp 100 Miliar Enggak Cukup)
Sebelumnya, Sanusi menyampaikan pernyataan soal uang Rp 2 miliar tersebut saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa Ariesman Widjaja dan asistennya, Trinanda Prihantoro, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/7/2016).
"Suatu waktu saya bicara ingin jadi bakal calon gubernur, memang bersamaan waktunya di Dewan ada pembahasan Raperda Pantura (DKI Jakarta). Pak Ariesman mengatakan kesediaan untuk bantu saya," ujar Sanusi kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor.
Adapun penyerahan uang dilakukan melalui staf Ariesman, Trinanda Prihantoro, dan staf Sanusi, Garry.