Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik: Ahok Sempat Kaget soal Kontribusi Tambahan 15 Persen

Kompas.com - 20/07/2016, 20:00 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menjelaskan soal kemarahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ketika DPRD DKI tidak mengabulkan kontribusi tambahan sebesar 15 persen.

Taufik merasa bingung karena dia mengira Basuki sendiri juga menilai kontribusi tambahan itu besar.

Hal itu disampaikan ketika Taufik menjadi saksi sidang atas terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (20/7/2016).

Taufik mengatakan pihak eksekutif menyampaikan kepada Balegda simulasi angka setoran pengembang jika kontribusi tambahan ditetapkan sebesar 15 persen. Dengan menggunakan rumus yang ada, kontribusi tambahan sebesar 15 persen nilainya setara dengan Rp 48 triliun. Hal itu, disampaikan Taufik kepada Basuki alias Ahok.

"Saya ada kesempatan ketemu Gubernur sebelum paripurna di ruang VIP. Saya bilang, ini loh hasil simulasi anak buah Bapak. Saya sodorkan ke dia dan dia terkejut," ujar Taufik.

"Kata dia (Ahok), 'waduh gede banget ini Bang. Sama aja kita ngerampok swasta,'," tambah Taufik menirukan ucapan Ahok. (Baca: Ini Alasan DPRD DKI Tak Ingin Pengembang Dibebankan Tambahan Kontribusi 15 Persen)

Berdasarkan ucapan tersebut, Taufik menyimpulkan bahwa Ahok sepakat kontribusi tambahan 15 persen terlalu besar. Setelah pertemuan dengan Ahok itu, Balegda kembali melanjutkan pembahasan raperda.

Dalam rapat pembahasan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tetap bertahan dengan kontribusi tambahan 15 persen tersebut.

"Kata Bu Tuti (Kepala Bappeda), Pak Gubernur cocok dengan 15 persen itu," ujar Taufik.

"Makanya, dia (Ahok) di depan kita kaget tapi anak buahnya malah disuruh ngotot," tambah Taufik.

Taufik pun ditanya hakim, berapa besar kontribusi tambahan yang ideal. Taufik mengatakan kontribusi tambahan itu merupakan diskresi Gubernur. Sehingga, seharusnya tidak perlu diatur melalui perda melainkan melalui pergub.

"Idealnya karena itu diskresi, sudah sama Gubernur saja," ujar Taufik.

Sebelumnya, Ahok pernah menyebut Taufik mengusulkan penurunan kewajiban pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi, dari 15 persen menjadi hanya 5 persen. Namun, bukannya menyetujui, Ahok justru mencoret-coret draf usulan tersebut dengan kata "gila". (Baca: Ahok Tulis Kata "Gila" di Draf Raperda Reklamasi Usulan Taufik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com