Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Jelaskan di Persidangan soal Disposisi yang Ditulis "Gila" oleh Ahok

Kompas.com - 20/07/2016, 22:49 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa mencecar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik terkait draf Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang disposisinya ditulis kata "Gila" oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Dengan nada tinggi, Taufik menjelaskan bahwa draf tersebut dibuat oleh pihak eksekutif.

"Begini, ini nih bukan hasil rapat lho. Ini yang buat eksekutif, bukan kami. Tuti (Kepala Bappeda) yang buat itu dan menyerahkannya ke kami. Jadi bukan kami yang buat itu," ujar Taufik di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).

Hal ini ditanyakan kepada Taufik saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro. Taufik mengatakan, draf raperda yang berisi kontribusi tambahan sebesar 5 persen itu dibuat oleh eksekutif dan diajukan ke DPRD DKI.

Padahal, kata Taufik, persoalan kontribusi tambahan sudah selesai pada 22 Februari 2016.

"Saya bilang ke Sekda, ini kan udah kelar Februari. Mereka aja yang manasin Gubernur supaya berantem sama saya," ujar Taufik.

Terkait usulan kontribusi tambahan sebesar 5 persen, Taufik mengakui itu merupakan usulan mantan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi.

Anggota Balegda, kata Taufik, boleh memberi usulan terkait raperda tersebut. Caranya dengan menyampaikan usulan tersebut kepada Kesekretariatan Dewan untuk dibahas dalam rapat. Namun, dia mengatakan, usulan itu tidak disetujui karena sudah ada kesepakatan pada 22 Februari 2016.

Kesepakatan itu mengatur bahwa kontribusi tambahan diatur dalam pergub menggunakan diskresi Gubernur. Meski demikian, Taufik mengaku tidak tahu kapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menulis "Gila" di disposisi tersebut.

"Iya, usulan itu oleh Sanusi. Sanusi sampaikan ke Setwan DPRD. Ada catatannya, semua usulan ada disampaikan oleh siapa. Tapi, saya kan enggak ngerti kapan Gubernur disposisinya," ujar Taufik.

Keterangan Taufik dinilai janggal oleh jaksa. Sebab, sejak awal Pemerintah Provinsi DKI ingin kontribusi tambahan sebesar 15 persen. Maka, harus dipertanyakan ketika Taufik bilang eksekutif membuat draf yang menurunkan kontribusi tambahan menjadi 5 persen. (Baca: Ahok Tulis Kata "Gila" di Draf Raperda Reklamasi Usulan Taufik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Akan Dampingi Linda Saat Diperiksa Polda Jabar

Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Akan Dampingi Linda Saat Diperiksa Polda Jabar

Megapolitan
3 ASN Ternate Beli Narkoba Rp 300.000 dari Seorang Perempuan

3 ASN Ternate Beli Narkoba Rp 300.000 dari Seorang Perempuan

Megapolitan
Komnas HAM Dorong Keluarga Vina Cirebon Dapat 'Trauma Healing'

Komnas HAM Dorong Keluarga Vina Cirebon Dapat "Trauma Healing"

Megapolitan
Transjakarta Tambah Layanan Rute Stasiun Klender-Pulogadung via JIEP

Transjakarta Tambah Layanan Rute Stasiun Klender-Pulogadung via JIEP

Megapolitan
Anggota Komisi I DPR Ungkap Ada Pihak yang Mau Media Bisa Dikontrol

Anggota Komisi I DPR Ungkap Ada Pihak yang Mau Media Bisa Dikontrol

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba yang Dipakai Tiga ASN Ternate

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba yang Dipakai Tiga ASN Ternate

Megapolitan
Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Seorang Pria di Jakpus Jadi Tersangka

Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Seorang Pria di Jakpus Jadi Tersangka

Megapolitan
Tegaskan Tak Ada Bisnis Jual-Beli Kursi Sekolah, Disdik DKI: Tidak Ada 'Orang Dalam'

Tegaskan Tak Ada Bisnis Jual-Beli Kursi Sekolah, Disdik DKI: Tidak Ada "Orang Dalam"

Megapolitan
Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Megapolitan
Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Megapolitan
Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Megapolitan
PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com