Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perebutan Lahan, PT KAI Punya Sertifikat, Penghuni Bermodal SPR

Kompas.com - 21/07/2016, 11:45 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan kereta api Indonesia, PT KAI menyebut lahan dan rumah yang ada di Jalan Menara Air nomor 65 RT 003 RW 011 di Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan merupakan aset milik KAI.

Lahan tersebut ditempati oleh Ridwan, yang mengaku mendapat warisan dari ayahnya yang pensiunan pegawai kereta api.

Deputi II EVP Daop I Jakarta, Ari Soepriadi menjelaskan, untuk menunjukkan bahwa aset itu merupakan milik KAI, pihaknya memiliki alas hak berupa sertifikat hak pakai terhadap lahan itu.

Soal pemilik rumah nomor 65, Ridwan, yang menyebut bahwa sertifikat yang dimiliki oleh KAI adalah palsu, menurut Ari, bukan kewenangan Ridwan untuk menyatakan sertifikat itu sah atau tidak sah.

"Apa yang disampaikan (Ridwan) itu tidak benar, kami punya alas hak berupa sertifikat hak pakai. Kata mereka ini tidak sah, kan ini bukan kewenangan mereka," ujar Ari di di Kantor Daop 1, Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).

Ari menjelaskan, bahwa dasar kepemilikan rumah yang disampaikan Ari adalah surat penempatan rumah (SPR) dari PJKA kepada ayah Ridwan yang merupakan pegawai kereta api, mereka tinggak di rumah itu sejak tahun 1960.

Ari menyebut bahwa SPR bukan bukti kepemilikan rumah, namun layaknya surat izin tinggal dengan ketentuan jika pegawai tersebut akan pensiun, dalam jangka waktu tiga bulan sebelum pensiun, pegawai itu harus menyerahkan kembali rumah itu ke PT KAI.

Ari menjelaskan bahwa aturan itu diperkuat dari SK direksi yang keluar pada 2009 di mana ada penetapan tarif sewa bagi warga yang ingin mengontrak di lahan atau rumah milik PT KAI.

"Setelah SK direksi 2009 keluar, semuanya gugur. Ada penetapan tarif sewa bangunan di mana semua penghuni di tanah dan bangunan harus sewa termasuk pegawai yang masih aktif," ujar Ari.

Selasa lalu, PT KAI berencana menertibkan rumah yang dihuni Ridwan itu karena dianggap tinggal tanpa menyewa atau membuat ikatan kontrak kepada PT KAI. Namun, warga tersebut melawan dan tidak ingin menyerahkan rumah itu karena dianggap merupakan miliknya.

Warga di kelurahan itu turut membantu Ridwan sehingga PT KAI menunda penertiban dengan alasan keamanan.

Kompas TV Warga Kebonharjo Tunggu Ganti Rugi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com