Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan yang Harus Dipatuhi jika Ahok Ingin Himpun Dana Kampanye dari Pendukungnya

Kompas.com - 22/07/2016, 09:55 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Soemarno menyatakan tidak ada aturan yang melarang seorang calon kepala daerah menghimpun dana kampanye dari para pendukungnya. Namun, ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi.

Soemarno menuturkan, aturan pertama terkait dengan batas maksimal sumbangan. Ia menyampaikan, sumbangan dari orang per orang dibatasi maksimal Rp 75 juta, sedangkan dari badan usaha Rp 750 juta.

Pernyataan itu dilontarkan Soemarno menanggapi adanya rencana bakal calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama menghimpun dana kampanye dari para pendukungnya.

"Ada ketentuan kalau dari perseorangan jumlahnya maksimal Rp 75 juta, kalau dari badan swasta maksimal Rp 750 juta," kata Soemarno kepada Kompas.com, Jumat (22/7/2016).

Selain batas maksimal sumbangan, Soemarno menyatakan, penyumbang juga harus didata secara rinci. Tidak hanya sekadar nama, tetapi juga alamat dan NPWP.

"Semua penyumbang harus tercatat, siapa namanya, alamat, NPWP-nya. Karena nanti akan dicatatkan sebagai penerimaan dana kampanye," ujar Soemarno.

Ahok, sapaan Basuki, berencana meminta bantuan relawan pendukungnya "Teman Ahok" yang telah mengumpulkan data satu juta KTP. Ia menginginkan setiap orang yang memberikan KTP dukungan itu juga memberikan uang sebesar Rp 10.000 sebagai sumbangan untuk dana kampanyenya.

Permintaan itu, kata Ahok, akan disampaikan melalui SMS. Ahok memperkirakan uang sumbangan itu akan terkumpul sebesar Rp 10 miliar.

Kompas TV Hukum Mengenai Dana Sumbangan Teman Ahok


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com