JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat orang spesialis pencuri sepeda motor di kawasan Jabodetabek. Satu pelaku berinisial MA (33) tewas ditembak saat dilakukan penangkapan.
"MA ini kapten (pimpinan) komplotan ini. Dia terpaksa kami tembak karena melawan dan mempunyai senjata api," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/7/2016).
Adapun ketiga tersangka lainnya, yakni IBR (27), IS (22) dan TYI (28). Para pelaku tersebut ditangkap di tempat berbeda. Untuk MA dan IBR, ditangkap di sekitar Pasar Nangka, Tegal Alur, Jakarta Barat pada Kamis (21/7/2016) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sedangkan IS dan TYI ditangkap di Jalan Gondrong, Cipondoh Tangerang pada Kamis (19/7/2016) sekitar pukul 07.00 WIB.
"Komplotan ini mengaku sudah berkasi lebih dari 40 kali sejak tahun 2013. Mereka biasa menjalankan aksinya di kawasan Jabodetabek," ucapnya.
Hendy mengungkapkan komplotan ini mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah dan di pinggir jalan. Apabila aksinya diketahui, para pelaku mengancam dengan menggunakan senjata api.
"Jika mendapatkan perlawanan, pelaku tidak segan-segan untuk menembak korbannya," kata Hendy.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa, tiga unit sepeda motor, 13 butir peluru, dua senjata api rakitan, senjata api air soft gun, satu buah kunci letter T beserta anak kunci dan uang tunai sebesar Rp 8 juta.
Akibat ulahnya, para pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Baca: Kapolda Bengkulu: Pencuri Motor Makin Canggih, Hanya 5 Detik Beraksi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.