Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Jadi Korban Salah Tangkap, Dicap Kriminal hingga Diusir dari Lingkungan

Kompas.com - 25/07/2016, 17:03 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nurdin Prianto (25) dan Andro Suprianto (21), dua korban salah tangkap kasus pembunuhan pengamen di Cipulir kini harus hidup dengan beban 'kriminal'. Meski akhirnya dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, keduanya sempat divonis dan dipenjara selama 11 bulan.

Nurdin mengungkapkan, hidupnya kini mengalami kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan. Ia pun dicap sebagai kriminal.

"Di lingkungan semenjak kejadian ini saya dipandang enggak bener. Sebelah mata. Padahal di lingkungan saya baik aja," cerita Nurdin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/7/2016).

Andro pun serupa. Kini ia sulit mendapatkan pekerjaan. Tak ada lagi orang yang mengajaknya untuk bekerja. Padahal, sebelun peristiwa ini, banyak tetangga atau kenalan mengajak untuk sekadar bekerja sebagai buruh kasar.

Ibunda Andro, Marni (55) mengungkapkan kepedihan mendalam setelah anaknya masuk ke dalam penjara. Ia harus meninggalkan rumah kontrakannya lantaran diminta pergi oleh pemilik. Saat itu, pemilik mengusir Marni secara halus.

"Enggak tau orang rumah suruh ibu pindah. Enggak tau alasannya mau betulin rumah lah. Kata ibu, kalau mau betulin rumah geser aja sikit. Enggak bisa katanya," kata Marni.

Di lingkungan keluarga, Marni juga tak kuasa menahan tangis lantaran Andro dicap kriminal oleh kakaknya sendiri. Andro merupakan anak keempat dari lima saudara.

"Dari kakaknya juga pada ini, kadang melihat adiknya mau marah aja. Sangka adiknya berbuat lah. Ibu kadang bingung, gimana pun kan ini adik kamu. Enggak bisa juga kamu begitu. Ibu aja selalu belain," ungkap Marni.

Sebelumnya, dua korban salah tangkap, Andro dan Nurdin, dalam kasus pembunuhan Dicky Maulana, pengamen di Cipulir pada 2013 silam mengugat negara untuk ganti rugi senilai Rp 1 Miliar.

Gugatan ditujukan kepada Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan. Gugatan ini setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan bebas keduanya di tingkat banding pada tahun ini. (Baca: Sidang Gugatan Ganti Rugi Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan Digelar di PN Jaksel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com