Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Makam Fiktif di TPU Jeruk Purut Dibongkar

Kompas.com - 27/07/2016, 18:36 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan membongkar sepuluh makam fiktif yang ditemukan di TPU Jeruk Purut, Rabu (27/7/2016). Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan Muhammad Iqbal mengatakan pembongkaran makam fiktif tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat dan investigasi petugasnya.

Saat itu dilaporkan ada satu makam fiktif dengan gundukan liang lahat palsu yang ditumbuhi rumput.

"Makam itu ada di blade 05,10,31,32,36, dan 50," ujarnya saat dihubungi.

Iqbal menyebut makam fiktif ini merupakan permainan oknum. Ia tidak mengetahui berapa keuntungan yang didulang atau modus dari oknum tersebut. Hal itu dikarenakan jajaran pengurus TPU Jeruk Purut belum lama ini dirombak.

"Pada intinya kami kembalikan kepada mekanisme dan SOP yang berlaku," ujarnya.

Makam yang dibongkar dikembalikan seperti semula, tanpa penghuni. Iqbal mengatakan meski tak bisa memproses hukum oknum sesuai dengan Perda 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman, pihaknya akan terus mengantisipasi kecurangan makam fiktif terulang dengan meningkatkan pengawasan.

Selain di TPU Jeruk Purut, pihaknya juga akan melakukan pembongkaran terhadap TPU di wilayah Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis besok (28/7/2016). Di Menteng Pulo, dilaporkan ada 11 makam fiktif.

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta terus melakukan pengecekan terhadap keberadaan makam-makam fiktif di sejumlah TPU di DKI. Makam yang sudah diverifikasi dan dipastikan fiktif pun kemudian dibongkar.

Makam fiktif adalah gunungan yang sudah membentuk makam, dengan atau tanpa batu nisan, tetapi tidak ada jenazah di dalamnya. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI beserta jajarannya sudah membongkar makam-makam fiktif di TPU Karet Bivak, Karet Pasar Baru, Kawi-kawi, dan Pondok Ranggon.

Ditemukan 10 makam fiktif di Jakarta Pusat, 39 makam di Jakarta Timur, dan 160 makam di Jakarta Barat, yang diduga fiktif dan masih diklarifikasi. Makam di DKI Jakarta tidak boleh dipesan oleh orang yang masih hidup untuk digunakan saat dia meninggal.

Aturan tersebut tercantum pada Pasal 37 Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman, yakni makam hanya diperuntukan bagi jenazah atau kerangka dan tidak diperbolehkan untuk pesanan persediaan bagi orang yang belum meninggal dunia.

Kompas TV Inilah Makam Fiktif di Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com