JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan kembali digelar Kamis (28/7/2016) siang. Sidang diagendakan masih akan mendengarkan keterangan saksi.
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan, akan menggali riwayat hidup para saksi dalam sidang hari ini. Dalam sidang tadi malam, Otto sempat menanyakan kebiasaan salah satu saksi pegawai kafe Olivier yang biasa bermain game.
"Dia suka main game pake uang katanya. Kenapa kami tanya orang suka main game pake uang? Dalam hukum itu kan dilihat riwayat saksi, latar belakangnya. Apakah dia umpamanya penjudi, kemungkinan kemudian orangnya kayak apa," ujar Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016) malam.
Otto menyebut, dia menanyakan hal tersebut untuk melihat kaitan riwayat hidup saksi dengan keterangan yang disampaikannya. Namun, pertanyaan itu terputus karena sidang ditunda.
Otto mengetahui riwayat hidup saksi berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) mereka oleh dokter dan psikolog.
"Kan saksi-saksi ini diperiksa psikologisnya, kesehatannya. Waktu diperiksa psikolog, diceritakan riwayat hidup mereka," kata dia.
Menurut Otto, masih banyak hal yang belum sempat ditanyakan kuasa hukum Jessica kepada para saksi. Salah satunya mengenai keterangan saksi dalam BAP yang menyebut sudah tidak menyukai bekerja di Olivier.
"Ada saksi mengatakan lagi, 'saya sudah tidak suka kerja lagi di sini (Olivier)', itu kan kita lihat apa sebabnya bagaimana. Itu tadi terputus, jadi akan kita gali lagi," ucap Otto.
Sidang hari ini rencananya digelar pukul 13.00. Majelis hakim meminta semua saksi yang hadir kemarin dihadirkan kembali hari ini.
Mirna meninggal setelah minum kopi vietnam yang dipesan Jessica Kumala Wongso di kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. JPU mendakwa Jessica dengan tuduhan telah melakukan pembunuhan berencana dalam kasus itu.