Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mimpi Kasudin Pemakaman Kembangkan Aplikasi untuk Urus Makam

Kompas.com - 29/07/2016, 09:32 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Makam-makam fiktif terus ditemukan di Jakarta. Hingga Kamis (28/7/2016) kemarin, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta telah menemukan 376 makam yang diduga fiktif.

Dari jumlah tersebut, yang sudah dibongkar karena dipastikan fiktik atau makam palsu sebanyak 53. Sisanya, sedang dikonfirmasi ke ahli waris yang mendaftarkan.

Minimnya ketersediaan petak makam bagi warga DKI Jakarta disebut sebagai pendorong banyaknya praktik jual beli makam. Prosedur kepengurusan makam yang amburadul di TPU, membuat gerah Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan Muhammad Iqbal.

Ia bercerita saat ini pihaknya sedang mengembangkan aplikasi ponsel pintar untuk mengurus pemakaman.

"Saya maunya orang ngurus makam enggak usah ribet lagi, tinggal install aplikasi, sudah sinkron antara kelurahan dengan TPU, jadi enggak ada calo lagi," ujarnya di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis.

Iqbal menunjukkan di ponselnya sebuah aplikasi bernama 'ALUR' dengan ikon sebuah rumah. Sayangnya, aplikasi itu masih berbentuk prototipe yang hanya bisa dibuka jika servernya diaktifkan.

Jika sudah jadi, aplikasi itu dapat mengarahkan ahli waris soal ketersediaan makam di TPU, berkas apa yang dibutuhkan, serta pembayaran yang terintegrasi.

"Belum saya daftarin di Google, masih dikembangin," katanya.

Iqbal yang baru menjabat Kasudin Pertamanan dan Pemakaman selama empat bulan itu menuturkan aplikasi itu awalnya dibuat saat ia masih menjadi Lurah Semper Barat. Kegiataan Jumantik atau juru pemantau jentik di kelurahan mengharuskan para juru pantau memeriksa dan melaporkan kondisi penampungan air di wilayah pantaunya.

Cara kerjanya tak berbeda jauh dari Qlue.

"Waktu itu saya jual tapi nggak ada yang mau, daripada sayang nggak kepakai, karena sekarang saya di Sudin Pemakaman ya mending dimodif buat makam," ujarnya.

Saat ini prosedur mengurus sewa makam di Jakarta sudah lebih mudah dan tertata dengan adanya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman, ada 68 TPU di Jakarta yang dapat dipakai oleh mereka yang ber-KTP DKI. Ahli waris cukup melapor kepada RT, RW, dan puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan surat keterangan pemeriksaan jenazah (model A).

Surat itu kemudian dibawa ke kelurahan untuk mendapatkan izin penggunaan tanah makam (IPTM) yang berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun.

"Ini diurus di PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) di kelurahan, dibawa ke TPU untuk kemudian memilih blok makam," ujar Iqbal.

Besaran sewa tanah makam untuk jangka waktu tiga tahun tersebut bervariasi, seperti Blok AAI Rp 100.000, Blok AAII Rp 80.000, Blok AI Rp 60.000, dan Blok AII Rp 40.000.

Bagi warga yang tidak mampu, dapat mengisi formulir permohonan yang dilampiri surat keterangan tidak mampu. Nantinya, mereka akan ditempatkan di Blok AIII dan tidak dikenakan biaya apa pun.

Iqbal sendiri belum menuturkan kapan akan mengujicoba aplikasi itu di instansinya. Ia berharap, aplikasi itu dapat menjadi terobosan agar kelak masyarakat tak perlu repot mengurus makam dan pada akhirnya dapat menghapus praktik percaloan di TPU.

"Pungutan di TPU selama bertahun-tahun ini kan karena ketidaktahuan masyarakat soal cara yang benar, ke depan harus lebih informatif lagi," kata Iqbal.

Kompas TV Petugas Bongkar 14 Makam Fiktif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com