JAKARTA, KOMPAS.com - Rohaniwan yang mendapampingi Seck Osmane, terpidana mati kasus narkoba yang dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jumat (29/7/2016) dini hari, Rina, menyampaikan pesan terakhir Osmane sebelum dieksekusi.
Rina yang telah mandampingi Osmane selama belasan tahun mengatakan sebelum dieksekusi Osmane menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia atas perbuatannya.
Rina menyampaikan bahwa Osmane ingin diberi kesempatan untuk hidup dan memperoleh hak hukum yang sama seperti terpidana mati lainnya, yakni pengajuan grasi. Rina mengatakan bahwa Osmane tidak diberikan kesempatan untuk mengajukan grasi sampai menjelang waktu dieksekusi.
"Dia menyampaikan permohonan maaf pada negara ini dan negara Nigeria, dia hanya ingin diberi kesempatan untuk hidup," ujar Rina, di Rumah Duka St Carolus, Jakarta Pusat.
Rina menyampaikan bahwa Osmane hanyalah kurir narkoba. Usia yang masih sangat muda saat ditangkap, serta pendidikan yang rendah, membuat Osmane melakukan kejahatan tersebut.
Saat ini, jasad Osmane disemayamkan di rumah duka St Carolus, Jakarta. Rina mengatakan, adik dan sahabat Osmane hadir di rumah duka.
"Keluarga dia ada di Nigeria tapi adik kandung ada datang. Adiknya ada di sini bersama saya, tadi malam sempat ketemu Osmane saat diisolasi," ujar Rina.
Seck Osmane didakwa atas kepemilikan 3 kilogram heroin yang ditemukan di kamar kosnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Atas kepemilikan narkoba golongan I itu, Osmane dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2004.