Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Tata Cara Pendaftaran Calon Gubernur DKI Melalui Jalur Parpol

Kompas.com - 29/07/2016, 22:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menjelaskan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tidak perlu menyerahkan ratusan ribu dukungan KTP.

Persyaratan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur partai politik lebih mudah dibandingkan dengan jalur perseorangan.

"Nanti pihak yang bersangkutan saat pendaftaran pasangan calon datang langsung ke kantor KPU DKI dengan membawa berkas keputusan DPP masing-masing partai politik," kata Sumarno, di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2016).

Selain itu, pasangan calon juga harus membawa surat pernyataan pencalonan pengurus partai di tingkat provinsi. Di dalam surat itu menyatakan bahwa partai terkait mencalonkan pasangan calon tersebut.

Adapun pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan pada 19-21 September 2016 mendatang. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan pada 22 Oktober 2016 dan pengundian nomor urut dilaksanakan pada 23 Oktober 2016.

"Berapapun pasangan calon yang lolos penetapan, akan tetap kami laksanakan pengundian nomor urut," kata Sumarno.

Hingga kini, baru petahana Basuki Tjahaja Purnama yang sudah dapat diusung melalui jalur partai politik. Basuki atau Ahok diusung oleh tiga partai politik, yakni Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Hanura.

Jumlah kursi ketiga partai politik ini mencukupi mengusung Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Di sisi lain, Partai Gerindra memutuskan akan mengusung Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Namun mereka harus berkoalisi dengan partai politik lainnya untuk dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. (Baca: Ini Jadwal Tahapan Pilkada DKI 2017)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com