JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Andreas Hugo Pareira menegaskan, penjaringan bakal calon gubernur DKI Jakarta yang akan diusung PDI-P masih melalui mekanisme yang wajar.
(Baca juga: DPD PDI-P DKI: Lebih Baik Hati-hati dalam Tentukan Cagub daripada "Blunder")
Ia mengatakan bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri belum akan menggunakan hak prerogatifnya untuk menentukan bakal calon gubernur yang diusung PDI-P pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Selain itu, menurut dia, nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak masuk pertimbangan Megawati jika orang nomor satu di PDI-P itu menggunakan hak prerogatifnya.
"Enggak ada. Kalau bicara hak prerogratif itu berkaitan dengan nama-nama tertentu," kata Hugo di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).
(Baca juga: Dibujuk Hanura untuk Dukung Ahok, Ini Sikap DPD PDI-P DKI)
Hugo juga menampik bahwa Ahok disebut didukung oleh kalangan arus bawah PDI-P.
"Kalau arus bawah mengatakan seperti itu (mendukung Ahok), sangat spekulatif. Tetapi kami melakukan deteksi-deteksi monitoring dan melihat dinamika yang berkembang di masyarakat. Itulah fakta-fakta," kata Hugo.
Sampai saat ini, PDI-P belum memutuskan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan mereka usung.
Di Jakarta, PDI-P menjadi satu-satunya partai yang bisa mengusung cagub dan cawagub sendiri tanpa berkoalisi.
Jumlah kursi yang dimiliki PDI-P di DPRD DKI Jakarta adalah 28 kursi. Perolehan kursi tersebut sudah memenuhi syarat minimal 22 kursi bagi parpol atau gabungan parpol mengajukan pasangan calon kepala daerah mereka.