Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Menyimpulkan dalam Persidangan Jessica, Ini Tanggapan Hakim Binsar

Kompas.com - 11/08/2016, 17:34 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota majelis hakim dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Binsar Gultom, enggan mengomentari sikap tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso yang melaporkan dirinya ke Komisi Yudisial. Dia tidak ingin menimbulkan masalah jika dia mengomentari hal tersebut.

"Jadi, kalau hemat saya jangan dikomentari, jangan mengomentari itu. Kalau saya komentari itu berarti menambah masalah baru. Nanti kalau saya ngomong dipelesetin lagi kan," ujar Binsar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/8/2016) sore.

Saat disinggung bahwa dirinya disebut menyimpulkan dan berpihak oleh tim kuasa hukum Jessica, Binsar menyebut hal itu sebagai hak mereka.

"Siapa pun yang merasa kan kalau kami mengarah ke sana kesannya orang menafsirkan ini," kata dia.

Binsar mencontohkan, dalam persidangan perkara perdata, baik pihak tergugat maupun penggugat ingin memenangkan perkara tersebut. Begitu pun dalam sidang pidana.

"Istilahnya kalau perdata, baik pihak tergugat, penggugat, pasti mereka itu menginginkan supaya pihak itu yang berhasil menang," ucap Binsar.

Tim kuasa hukum Jessica mendatangi Kantor Komisi Yudisial untuk mengirim surat, Kamis pagi. Mereka melaporkan dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Binsar. Salah satu poinnya, tim kuasa hukum Jessica menyebut Binsar telah menyimpulkan dan berpihak dengan mengucapkan kata "ini yang benar" pada saat rekonstruksi di persidangan dilakukan.

Dalam salinan surat permohonan yang diterima Kompas.com, tim kuasa hukum Jessica meminta KY untuk memeriksa Binsar. (Baca: Poin-poin Keberatan Kuasa Hukum Jessica terhadap Hakim Binsar)

Permintaan tersebut ditulis dalam poin IV sebagai berikut:

Demi menjaga terlaksananya peradilan yang jujur, adil, dan tidak memihak, terlebih-lebih klien kami diancam hukuman mati, dan demi menegakkan kewibawaan hukum dan peradilan, maka kami mohon kepada Bapak (Ketua KY) untuk berkenan memeriksa Hakim Binsar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com