JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli psikologi klinis dari Universitas Indonesia, Antonia Ratih Andjayani, mengatakan bahwa setiap orang bisa menjadi pembunuh. Potensinya pun beragam dari sangat kecil hingga sangat besar.
Antonia mengungkapkan hal tersebut saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
"Setiap orang bisa menjadi pembunuh. Potensinya bisa sangat kecil sampai sangat besar. Apakah orang akan melakukannya? Belum tentu karena ada insting lain untuk mempertahankan hidup dan menghargai kehidupan," ujar Antonia.
Kemudian, menurut Antonia, setiap orang memiliki kemampuan untuk menolong orang lain. Antonia lalu mengaitkannya dengan kasus kematian Mirna.
Manurut dia, Jessica pun memiliki kemampuan untuk menolong orang. Namun, hal tersebut tidak tampak dari rekaman CCTV yang dilihat Antonia pada saat Mirna kejang-kejang.
Sebaliknya, Jessica juga mempunyai kemungkinan untuk melakukan tindakan tertentu terhadap Mirna.
"Potensinya ada, bukan dalam bentuk tuduhan perilaku ya. Kenapa potensinya ada? Karena di waktu tersebut, orang yang paling mungkin di sini dilihat punya potensi memanipulasi gelas, itu yang bersangkutan (Jessica)," kata dia.
Potensi memanipulasi gelas es kopi vietnam yang dimaksud yakni memasukkan sesuatu atau apapun ke dalam gelas es kopi mirna.
Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut dan jaksa penuntut umum memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.