Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS yang Jadi Tersangka Korupsi Trotoar Masih Bekerja di Sudin Bina Marga Jaksel

Kompas.com - 18/08/2016, 15:47 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengawai Negeri Sipil (PNS) di Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan berinisial C yang jadi tersangka dalam kasus korupsi trotoar, hingga hari ini diketahui masih bekerja seperti biasa.

Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Agustio Ruhuseto menuturkan instansinya belum memberhentikan C karena belum menerima surat penetapan tersangka dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Surat penetapan tersangka saja kami belum terima. Jangan katanya-katanya saja," kata Agustio di Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Ia menyerahkan pengusutan keterlibatan anak buahnya ini ke Kejaksaan.

"Biar diserahkan kepada pihak Kejaksaan saja. Yang penting tidak menggangu proses pembangunan trotoar yang ada," ucapnya.

Adapun pihak Kejaksaan sendiri membantah belum mengabari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Jakarta Selatan Yovandi Yazid mengatakan status penetapan tersangka sudah dikirimkan melalui surat panggilan.

"Pemberitahuan status tersangka melalui surat panggilan. Setiap manggil saksi kan selalu melalui pimpinan instansinya," kata Yovandi saat dihubungi, Kamis.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan PNS tidak bisa dipecat sebelum ada putusan dari pengadilan. Sehingga, selama PNS masih berstatus sebagai tersangka belum bisa dipecat.

"Kan ada prosesnya dan harus ada ketetapan hukum yang kuat lewat pengadilan. Jadi tidak bisa asal pecat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com