JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang montir bengkel, SO (46), ditangkap satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena ketahuan menjual narkoba jenis sabu. SO ditangkap di depan bengkel tempatnya bekerja di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016) sore.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, mengatakan, SO mengantongi sembilan paket sabu di dalam celananya saat ditangkap polisi.
"Saat ditangkap, petugas menemukan sembilan paket sabu seberat 558,4 gram di dalam kantong celana yang sedang dipakai," ujar Suhermanto dalam keterangannya, Jumat sore.
Menurut Suhermanto, SO tidak melakukan perlawanan saat ditangkap timnya. SO pun mengakui bahwa sabu tersebut miliknya.
"Saat ditangkap, SO hanya bisa pasrah dan mengakui semua barang haram tersebut," kata dia.
Kini SO ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, SO terancam Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancama minimal limat tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.