JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendadak sibuk, Selasa (9/8/2016) lalu. Dua tim dibentuk untuk menelusuri jaringan pengedar sabu Malaysia. Pagi hari, seorang lelaki berinisial HR diringkus di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat dengan barang bukti 6,6 kilogram sabu. Barang itu dikemas dalam bungkus teh bermerek Guanyiwang.
HR membongkar macam-macam. Mulai dari ia membeli sabu itu atas suruhan seorang napi di LP Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Ia bercerita pula soal barang itu dipesan dari seorang bernama Datuk di Medan, Sumatera Utara.
Maka, dua tim dibentuk dan terbang ke Surabaya dan Medan pada sore harinya. Masing-masing tim berjumlah 5 orang. Tiap tim Dipimpin satu perwira menengah.
Tim di Medan bertugas mencari seorang napi berinisial DN di LP Porong. Dia ditangkap dengan mudah dan diinterogasi.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wahyu Bintono, memimpin timnya ke Medan. Dia dan timnya tiba saat hari gelap, lalu menginap di sebuah hotel di kota medan dengan seperangkat alat teknologi. Sasaran mereka adalah seorang lelaki bernama Datuk.
Hanya ada sedikit informasi soal siapa Datuk. Dia orang Aceh yang tinggal di Malaysia. Kerap pulang-balik Malaysia ke Medan untuk berbisnis pupuk. Tiga hari disana tim tak menemukan tanda-tanda keberadaan Datuk.
Tim hanya keluar-masuk hotel, pergi dari satu tempat makan ke tempat makan lain. Sambil menunggu informasi.
"Baru di hari keempat Datuk diketahui keberadaannya," kata Wahyu saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/8/2016).
Wahyu ingat betul informasi itu datang di pagi hari. Saat beberapa anggota tim belum bersiap. Datuk diketahui berada di sebuah hotel bintang tiga di kota Medan. Tim meluncur kesana. Datuk diringkus di restoran hotel tersebut. Saat diringkus dia sedang makan dan tengah bersiap untuk kembali ke Malaysia.
"Ada temannya juga. Tapi teman bisnis pupuknya itu. Makanya tidak kami tangkap," kata Wahyu.
Datuk mengaku baru sekali menjual sabu. Tapi polisi yakin sudah lebih. Dia mendapatkannya dari seorang berinisial GM di Malaysia. Tak diketahui siapa GM. Nomor ponselnya GM yang diberi Datuk tak lagi aktif. Lalu Datuk tak tahu dimana kediaman GM.
"Saat bertransaksi dengan GM, mereka selalu di tempat umum," kata Wahyu. Informasi soal GM terputus. Tim memilih pulang.
Sementara Datuk mengaku sabu miliknya didistribusikan dari Malaysia lewat Kuala Simpang, Aceh. Penanggungjawab distribusinya adalah seorang lelaki berinisial AY. Kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sebanyak 6,6 kilogram sabu yang didistribusikan Datuk kepada DN melalui SK, dibeli seharga Rp 1 milliar. Uang itu ditransfer ke rekening seseorang sebelum pengiriman.
Datuk mengaku masih punya 4 anak buah lain yang fungsinya sama seperti SK. Perantara. Seluruhnya kini jadi DPO polisi. Datuk membayar para kurirnya itu Rp 20 Juta sekali membawa lolos sabu ke pembeli.