Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Sianida yang Masuk ke Dalam Tubuh Mirna Hanya Ada 0,2 Miligram Per Liter?

Kompas.com - 25/08/2016, 12:38 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta menjelaskan alasan sedikitnya sianida yang terdapat di dalam tubuh Wayan Mirna Salihin.

Berdasarkan penghitungan Gelgel, sianida yang masuk ke dalam tubuh Mirna berkisar antara 12,8 - 27,2 miligram per liter yang mengakibatkan peningkatan pH lambung.

Adapun berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, pH lambung Mirna 5,5. Padahal, pH lambung yang normal adalah 1 sampai 3.

Fakta dalam BAP tersebut sesuai dengan perhitungan Gelgel. Namun, sianida yang ditemukan di dalam lambung Mirna hanya 0,2 miligram per liter. Hal tersebut terjadi karena lambung Mirna yang korosif sehingga zat sianida menyebar ke dalam darah.

"Fakta yang diberikan forensik (Labfor), sepanjang permukaan lambung mengalami korosif. Artinya, di dalam lambung tidak ada lagi penghambat untuk menghalangi sianida ini menuju darah. Begitu sampai ke lambung, sianida cepat masuk ke dalam darah. Otomatis di dalam lambung pasti berkurang," ujar Gelgel saat memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Selain itu, penurunan jumlah sianida di dalam lambung Mirna pun kemungkinan terjadi karena setelah Mirna baru diperiksa setelah tiga hari. Selama waktu tersebut, terjadi distribusi sianida.

"Korban setelah tiga hari baru diperiksa, terjadilah yang namanya distribusi racun di dalam tubuh setelah mati sehingga sel senyawa akan bisa terdistribusi ke mana pun dia mau. Ini juga berpengaruh terhadap penurunan sianida di dalam lambung," kata dia.

Selain itu, Gelgel juga menjelaskan alasan tidak ditemukannya sianida di dalam hati, empedu, dan urine Mirna. Hal tersebut terjadi karena adanya reaksi kimia.

"Setelah tiga hari mungkin reaksi ini sangat sempurna sehingga tidak bisa menemukan lagi sisa (sianida) di tubuh korban. Telah terjadi penguraian ion-ion selama tiga hari," ucap Gelgel. (Baca: Saksi Ahli Minta Pengacara Jessica Tidak Menggunakan Bahasa yang Bikin Pusing)

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Kasus Mirna Mirip Kisah dalam Komik Detective Conan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com