JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengaku kesulitan bila melakukan investigasi internal terkait oknum yang terlibat parkir liar di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Ia meminta polisi langsung menangkap oknum Dishub tersebut bila terbukti.
"Saya minta polisi langsung tahan. Kalau investigasi internal sulit, mending polisi langsung tangkap," kata Andri kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Setelah ditangkap, polisi diminta langsung menginvestigasi oknum itu secara menyeluruh, mulai dari alur permainan parkir liar sampai dengan keterlibatan oknum lainnya. Sementara itu, terkait pengawasan parkir, Andri mengungkapkan perlu perubahan sistem secara menyeluruh. Pengawasan itu diubah dengan informasi teknologi (IT).
"Mau ngawasin gimana, lo yang ngawasin, tapi nanti ada tawaran uang, ngiler enggak? Ya ngiler. Harus diubah," kata Andri.
Jajaran Polsek Metro Tamansari sebelumnya meringkus enam juru parkir liar yang kerap berkeliaran di Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat. Dari pengakuan para pelaku, mereka selalu menyetor ke anggota Dishub.
Dalam sehari saja para juru parkir liar ini memberi setoran Rp 50.000 - Rp 70.000 kepada petugas. Para pelaku pun memasang tarif parkir yang mencekik bagi para pengunjung di kawasan Kota Tua itu. (Baca: Polisi Tangkap Juru Parkir Liar di Kota Tua yang Setor ke Petugas Dishub)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.