JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan membuka layanan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) di kantor-kantor kelurahan pada hari Sabtu.
Kebijakan ini mulai diterapkan pada Sabtu (27/8/2016).
Kepala Dinas Dukcapil Edison Sianturi mengatakan, layanan pembuatan e-KTP di kantor-kantor kelurahan akan dibuka mulai pukul 08.30 hingga pukul 15.00.
(Baca juga: Harus Bolak-balik Ambil Blangko E-KTP ke Jakarta, Disdukcapil Mengeluh)
Kebijakan ini akan diterapakan hingga akhir September.
"Masyarakat diminta untuk langsung datang ke loket di kantor kelurahan. Cukup membawa KTP lama dan KK," kata Edison di Balai Kota, Jumat (26/8/2016).
Menurut Edison, dibukanya layanan pembuatan e-KTP pada hari Sabtu di kelurahan ini bertujuan mengakomodasi warga yang tidak punya waktu pada hari kerja.
Selain membuka layanan pada hari Sabtu di kelurahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI mengoperasikan layanan pembuatan e-KTP keliling.
Edison menyatakan, layanan ini akan melayani warga secara bergantian sesuai jadwal yang ditentukan.
"Diharapkan dalam sebulan ke depan perekaman e-KTP di DKI Jakarta bisa tuntas. Apabila masyarakat tidak melakukan perekaman, maka data kependudukannya akan dinonaktifkan oleh Kemendagri," ujar Edison.
(Baca juga: Mendagri Berharap E-KTP Selesai 2017 agar Pemilu Bisa "E-Voting")
Adapun jadwal pembuatan e-KTP keliling untuk Sabtu, 27 Agustus 2016, adalah sebagai berikut:
1. Jakpus: RW 05 Kelurahan Kampung Rawa Kecamatan Johar Baru
2. Jakut: Rusun Pelindo RW 10 Kelurahan Cilincing Kecamatan Cilincing
3. Jakbar: RW 03 Kelurahan Kedoya Selatan Kecamatan Kebon Jeruk
4. Jaksel: Jalan Ciputat Raya Nomor 1A RT 003 RW 03 Kelurahan Kebayoran Lama Utara Kecamatan Kebayoran Lama dan Jalan Mampang Prapatan IV RT 08 RW 05 Kelurahan Mampang Prapatan Kecamatan Mampang Prapatan
5. Jaktim: RW 14 Kelurahan Pisangan Baru Kecamatan Matraman dan RW 04 Kelurahan Pondok Rangon Kecamatan Cipayung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.