Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruknya Jaringan ke Pusat Sebabkan Layanan e-KTP di Tangerang Sering Terganggu

Kompas.com - 29/08/2016, 13:45 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Uyung Mulyardi mengaku jaringan ke server pusat untuk pengurusan KTP elektronik atau e-KTP sering terganggu. Akibatnya, warga yang sebelumnya sudah lama merekam datanya untuk e-KTP harus menunggu lama lagi sebelum fisik e-KTP miliknya bisa diambil.

"Jaringan ke pusat buat e-KTP sering terganggu. Pas Jumat (26/8/2016) kemarin saja, jaringannya sempat mati atau RTO (Request Time Out) tiga jam. Tadi juga ada mati sepuluh menit. Kalau jaringan dari sananya mati, di sini enggak bisa ngapa-ngapain, kecuali nunggu," kata Uyung kepada Kompas.com, Senin (29/8/2016).

KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Sejumlah warga yang sudah mengantre sejak pukul 8 pagi di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tigaraksa, Tangerang, Senin (29/8/2016). Sebagian besar warga mengurus e-KTP, KK, dan akta kelahiran.
Menurut Uyung, kondisi RTO tersebut sering dialami di Kabupaten Tangerang. Padahal, banyak warga yang sudah merekam datanya dan tinggal datang ke sana untuk mengambil e-KTP itu. Terputusnya jaringan dengan pusat juga membuat antrean warga yang ingin mengambil e-KTP semakin panjang.

Uyung mengaku dia dan petugas di sana kerap bingung memberi penjelasan kepada warga yang bertanya mengenai kondisi RTO.

"Kalau RTO, kami sama sekali enggak bisa mastiin kapan normal lagi. Kami cuma bisa jelasin seadanya ke warga yang nanyain," tutur Uyung. (Baca: Mulai 27 Agustus, Pelayanan Pembuatan E-KTP DKI di Kelurahan Buka pada Hari Sabtu)

KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Seorang petugas tengah membantu warga mengisi formulir pendaftaran di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tigaraksa, Tangerang, Senin (29/8/2016). Sebagian besar warga mengurus e-KTP, KK, dan akta kelahiran.
Salah satu warga yang terdampak kondisi RTO adalah Annisa (28). Dia sudah diminta datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang sejak Jumat (26/8/2016) lalu untuk ambil e-KTP. Namun, setelah menunggu seharian, dia malah diminta untuk datang lagi hari ini.

Sampai Senin siang, Annisa masih menunggu namanya dipanggil untuk ambil e-KTP. "Gimana enggak kesal, harus bolak-balik begini, bikin repot. Ini baru saya, gimana sama yang lain kalau kejadiannya sama?" ujar Annisa.

Kompas TV Permintaan e-KTP Membludak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com