Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Balai Kota, LSM Binaan Habiburokhman Kritik Ahok yang Gunakan Fasilitas Negara ke MK

Kompas.com - 30/08/2016, 16:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 pengacara yang tergabung dalam "Advokat Cinta Tanah Air" (ACTA) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/8/2016) siang.

Kedatangan anggota LSM yang dibina oleh politisikus Partai Gerindra, Habiburokhman, ini dalam rangka melayangkan protes atas digunakannya fasilitas negara oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama saat pria yang dikenal dengan nama Ahok itu menghadiri sidang uji materi Undang-Undang tentang Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin (22/8/2016).

Sekretaris Jenderal ACTA Jamal Yamani menilai, Ahok datang ke sidang MK dalam kapasitasnya sebagai seorang pribadi.

(Baca juga: Belum Dimulai, Ahok Sudah Curiga terhadap Hasil Putusan MK soal Cuti Kampanye)

Dengan demikian, kata dia, Ahok seharusnya tidak menggunakan fasilitas negara yang melekat, mulai dari mobil dinas, tim pengawal, hingga voorijder.

"Tetapi kenyataannya, gubernur membawa fasilitas negara," kata Jamal.

Menurut Jamal, tindakan Ahok itu telah melanggar Pasal 4, Pasal 23 huruf e Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; dan Pasal 3 angka 7 PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Berdasarkan Pasal 3 angka 7 PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, seorang PNS harus mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang, dan atau golongan.

Sementara itu, berdasarkan Pasal 23 huruf e Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, seorang aparatur sipil negara harus melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggug jawab

Pada kesempatan itu, Jamal menyatakan, pihaknya juga menyerahkan surat kepada Ahok.

(Baca juga: Ahok Sudah Enggan Berdebat dengan Habiburokhman di Media)

Surat yang sama juga dikirimkan kepada pihak Kemeterian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Polda Metro Jaya.

Jamal menyatakan, pihaknya meminta Mendagri, Menpan-RB, dan Kapolda Metro Jaya, untuk memberikan teguran dan sanksi kepada PNS Pemprov DKI serta anggota Kepolisian yang ikut bersama Ahok ke Gedung MK.

"ACTA meminta Ahok untuk sidang berikutnya tidak menggunakan fasiiitas negara dan tidak melibatkan PNS Pemprov DKI dalam menghadiri persidangan di MK," ujar dia.

Habiburokhman tak tampak hadir saat para anggota ACTA datang. Para anggota ACTA pun tidak terlihat masuk ke dalam kantor Ahok.

Mereka hanya datang sampai di bagian teras depan Balai Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com