JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi pastikan pistol yang ditemukan di rumah aktor Gatot Brajamusti tidak terdaftar atau ilegal. Jika pistol itu milik Gatot, ia memilikinya tanpa izin. Pistol tersebut tidak terdaftar di Dit Intelkam Polda Metro Jaya, Mabes Polri, mapun Perbakin.
"Dari pengecekan di database Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Perbakin tidak terdaftar Gatot memiliki izin kepemilikan senjata api," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/8/2016).
Awi menjelaskan, pihak kepolisian tidak mempermasalahkan jika pistol tersebut digunakan untuk properti pembuatan film. Namun, siapa pun orangnya tetap harus memiliki izin kepemilikan senjata api yang diterbitkan pihak kepolisian.
"Kalau masalah senjata api harus punya izin. Kalau mau dipakai (sebagai) properti enggak masalah, tapi tetap harus ada izin," kata dia.
Untuk mengetahui darimana Gatot mendapatkan senjata api berikut amunisinya, penyidik dari Polda Metro Jaya akan diberangkatkan ke Mataram guna memeriksa Gatot. Gatot sendiri, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, terkait kasus kepemilikan narkoba.
"Itu yang dicari penyidik, Gatot dapat darimana pistol dan amunisi itu. Makanya, penyidik akan ke Mataram untuk melakukan pemeriksaan," kata dia.
Gatot ditangkap di sebuah kamar hotel di Mataram pada Minggu malam lalu. Saat ditangkap, Gatot diduga sedang pesta narkoba. Pria yang akrab disapa Aa Gatot itu ditangkap bersama seorang perempuan bernama Dewi Aminah.
Saat penggerebekan dilakukan, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu, alat pengisap sabu, pipet kaca, sedotan, korek gas, serta dompet berisi uang dan kartu identitas.
Kepolisian kemudian menggeledah kediaman Gatot di Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan antara lain senjata api dan amunisinya, serta hewan yang masuk kategori dilindungi karena terancam punah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.