Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang Suap Reklamasi, Sanusi Cecar Saksi yang Dihadirkan Jaksa

Kompas.com - 31/08/2016, 21:05 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Terdakwa kasus suap raperda reklamasi dan tindak pidana pencucian uang Mohamad Sanusi mencoba melawan balik saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Dia memberikan banyak pertanyaan kepada saksi-saksi yang hadir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (31/8/2016).

Adapun, saksi-saksi yang hadir hari ini adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuti Kusumawati, Asisten Pembangunan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Gamal Sinurat dan Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Vera Revina Sari. Sanusi diberi kesempatan untuk bertanya kepada para saksi.

"Saya mau tanya kepada Pak Sekda, apakah pembahasan pasal demi pasal, persetujuannya itu berdasarkan argumentasi akademis dan bukan karena tekanan?" tanya Sanusi kepada Saefullah.

"Memang karena forumnya rapat Balegda, di satu sisi ini adalah para legislatif pilihan rakyat. Sementara kita eksekutif punya visi mengemban amanat masyarakat. Ya kita menggabungkan kajian, teori, dan pengalaman sehingga memang pasal demi pasal dibahas seperti itu," jawab Saefullah.

"Baik, berarti pasal demi pasal dibahas dengan wajar ya," ujar Sanusi.

Tidak hanya itu, Sanusi juga bertanya kepada Saefullah mengenai rapat pembahasan raperda. Kata Sanusi, dulu dia pernah melontarkan keberatan tambahan kontribusi sebesar 15 persen karena akan merugikan BUMD DKI yang ikut melakukan reklamasi.

Jika BUMD DKI ikut, maka Pemprov DKI harus memberikan penyertaan modal pemerintah (PMP) yang nantinya akan digunakan BUMD DKI untuk memenuhi tambahan kontribusi. Artinya, PMP akan kembali ke Pemprov DKI lagi dan menjadi percuma.

Terkait hal ini, Saefullah membenarkan adanya pendapat itu saat rapat pembahasan. Namun, dia mengatakan pembahasan memang berlangsung alot karena tidak adanya kesepakatan.

"Memang diskusi begitu alot sehingga enggak pernah dapat titik temu. Memang adanya seperti itu," ujar Saefullah.

Selain kepada Saefullah, Sanusi juga menyecar Vera dengan berbagai pertanyaan. Salah satu pertanyaan yang diucapkan berkali-kali adalah mengenai isi berita acara pemeriksaan (BAP) Vera.

Dalam BAP, kata Sanusi, Vera mengatakan tidak tahu dasar hukum tambahan kontribusi 15 persen meskipun itu merupakan tupoksinya.

"Kata Ibu di BAP, 'saya tidak tahu apa pertimbangan Pemda menerima tambahan kontribusi,'. Maksudnya apa? Padahal berdasarkan tupoksinya itu Ibu Vera seharusnya tahu tapi ibu enggak tahu," ujar Sanusi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com