JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik tidak terlihat di persidangan dengan terdakwa Mohamad Sanusi yang juga merupakan adik kandungnya. Padahal, Sanusi akan segera mengikuti sidang sebagai terdakwa atas kasus suap raperda reklamasi dan tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (31/8/2016).
Pada pekan lalu, Taufik hadir dalam sidang perdana Sanusi dengan agenda pembacaan dakwaan. Ketika itu, dia mengatakan akan selalu menemani Sanusi di tiap persidangan.
"Saya akan temani terus. Selama persidangan saya akan terus hadir," ujar Taufik.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, Taufik saat ini sedang berada di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, untuk memimpin rapat Badan Anggaran.
Untuk hari ini, Sanusi akan mengikuti persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Empat saksi dari Pemerintah Provinsi DKI telah dihadirkan. Mereka adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuti Kusumawati, Asisten Pembangunan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Gamal Sinurat dan Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Vera Revina Sari.
Hingga pukul 15.30 WIB, sidang belum juga dimulai. Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. (Baca: Taufik: Saya Akan Terus Temani Sanusi... )
Suap tersebut terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Selain itu, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 45 miliar atau tepatnya Rp 45.287.833.773,00.