Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Aset Sanusi yang Didapat dari Pencucian Uang Rp 45 Miliar

Kompas.com - 24/08/2016, 15:42 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 45 miliar. Uang tersebut dibelanjakan ke dalam bentuk tanah, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Uang tersebut berasal dari beberapa perusahaan rekanan Dinas Tata Air dan juga dari sumber lain.

"Uang yang diterima terdakwa dari para rekanan Dinas Tata Air DKI Jakarta tersebut, dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan, digunakan terdakwa untuk membayarkan atau membelanjakan aset berupa tanah dan bangunan serta kendaraan bermotor."

Hal itu dikatakan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Ronald Worotikan, dalam sidang pembacaam dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (24/8/2016).

Jaksa merinci aset-aset yang diduga didapatkan Sanusi dengan menggunakan uang suap dari perusahaan rekanan Dinas Tata Air. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Pada 20 Desember 2012 membeli beberapa bidang tanah serta banguna yang kemudian digunakan oleh Sanusi sebagai gedung "Sanusi Center".

2. Pada 29 Agustus 2013, Sanusi membeli dua unit satuan rumah susun non-hunian Thamrin Executive Residence yang terletak di Jalan Kebon Kacang Raya 1, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang.

3. Pada 26 Desember 2013, Sanusi membeli tanah dan bangunan dari PT Pytra Adhi Prima di Perumahan Vimala Hills Villa and Resorts Cluster Alpen. Kepemilikan tanah dan bangunan itu diatasnamakan dirinya.

4. Pada 19 Desember 2013, Sanusi membeli satu unit rumah susun yang terletak di Jalan MT Haryono, Kavling 2-3, Kelurahan Tebet Barat.

5. Pada 17 Desember 2014, Sanusi membeli dua unit apartemen Callia (Park Center Pulomas) yang terletak di Jalan Kayu Putih Raya dan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

6. Pada 19 Setember 2014, Sanusi membeli satu unit rumah susun di Residence 8@Senopati di Tower 3, Jalan Senopati, Kebayoran Baru.

7. Pada 25 Juni 2015, Sanusi membeli sebidang tanah dan bangunan di Jalan Haji Kelik, Kompleks Perumahan Permata Regency.

8. Pada 13 Juli 2015, Sanusi membeli sebidang tanah dan bangunan di Jalan Saidi 1, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru.

9. Pada 13 Juli 2013, Sanusi membeli kendaraan bermotor berupa satu unit mobil Audi A5 2.0 TFSI AT tahun 2013 dengan nomor polisi B 22 EVE.

10. Pada 13 Desember 2013, Sanusi membeli kendaraan bermotor berupa satu unit mobil Jaguar tipe XJL 3.0 V6 A/T tahun 2013 dengan nomor polisi B 123 RX.

Kompas TV KPK Periksa Sanusi & Panggil 5 Saksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com